KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Forum Komunikasi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial belaka.
Wadah ini dituntut mampu melahirkan rekomendasi, inovasi, hingga langkah konkret demi memperkuat peran sekretariat sebagai support system yang andal bagi lembaga legislatif di daerah.
Harapan tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, saat membuka acara Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang digelar di Rooftop Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).
“Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat ini harus bisa membangun komitmen bersama. Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang lebih baik, adaptif, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat Jawa Barat,” ujar Buky.
Menurut Buky, forum ini memegang peran strategis. Selain menjadi ruang silaturahmi dan koordinasi, wadah ini merupakan sarana efektif untuk saling bertukar gagasan serta pengalaman. Hal ini penting guna memperkuat tata kelola kelembagaan DPRD yang profesional, modern, dan responsif.
Terlebih, peran Sekretariat DPRD sangat vital dalam menentukan berjalan efektifnya tugas dan fungsi dewan, baik dalam hal legislasi, penganggaran, maupun pengawasan yang transparan dan akuntabel.
“Kita menyadari dewasa ini tantangan pemerintahan dan pelayanan publik semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antar Sekretariat DPRD di seluruh Jawa Barat,” ucapnya.
Sinergi ini, lanjut Buky, mencakup peningkatan kualitas pelayanan administrasi, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan kapasitas SDM, hingga keselarasan terhadap harmonisasi kebijakan dan regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Taufan Zakaria, memaparkan materi krusial mengenai penguatan kelembagaan melalui komitmen integritas sebagai langkah strategis mitigasi korupsi.
Menurut Taufan, prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) di lingkungan DPRD wajib menjadi pedoman. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN
“Prinsip tersebut meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan wewenang, kepentingan umum, pelayanan yang baik, dan asas keterbukaan,” terang Wakajati.
Sementara itu, Koordinator Kesekretariatan Seknas Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Iman Tohidin menjelaskan bahwa momentum kali ini merupakan rapat kerja pertama yang digelar oleh Forum Komunikasi Sekwan se-Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk membangun kebersamaan dalam mengeksekusi program kerja ke depan.
“Secara organisasi, kedudukan dan fungsi Sekwan di provinsi maupun kabupaten/kota itu sama, yaitu memfasilitasi kegiatan anggota DPRD. Melalui forum ini, kita bangun kolaborasi, sinergitas, dan penguatan kelembagaan agar layanan kepada anggota dewan semakin meningkat,” ungkap Iman saat diwawancarai seusai acara.
Iman menyebut sengaja menghadirkan pihak Kejaksaan Tinggi agar para Sekwan mendapat arahan segar mengenai tata kelola pemerintahan yang baik dan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Intinya, bagaimana kita bisa melaksanakan tugas sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Kita tinggal menjalankan aturan dengan baik, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Imam menggarisbawahi bahwa posisi Sekwan merupakan salah satu struktur organisasi yang paling unik di pemerintahan.
“Sekwan ini organisasi terunik. Secara administrasi bertanggung jawab kepada Gubernur (atau Bupati/Wali Kota di daerah), namun secara operasional bertanggung jawab langsung kepada pimpinan DPRD,” cetus Iman.
Bakal Rutin Pertemuan dan Rencana MoU
Guna menindaklanjuti arahan dari pihak Kejaksaan Tinggi, Imam memaparkan bahwa ke depan akan ditekankan pola sinergi yang lebih mengikat, salah satunya melalui penjajakan kerja sama resmi.
“Tadi arahan dari Pak Wakil Kajati agar membangun sinergi termasuk melakukan MoU (Nota Kesepahaman) dengan Kejaksaan Tinggi. Untuk di tingkat daerah, nanti bisa disesuaikan dengan Kejari masing-masing,” tambahnya.
Langkah taktis ini diharapkan membuat jajaran Sekretariat DPRD di seluruh Jawa Barat dapat bekerja dengan tenang dan tetap berada di jalur yang aman (on the track).
“Alhamdulillah acara hari ini sukses. Insyaallah ke depannya forum ini akan rutin menggelar pertemuan setiap empat bulan sekali untuk terus menjaga silaturahmi dan memantapkan sinergitas,” pungkas Iman (Jm)






