BIROKRASI

Proyek Jalan Burujul-Sanca Senilai Rp36 Miliar ‘Mati Suri’, Alasan DIPA Dinilai Janggal

×

Proyek Jalan Burujul-Sanca Senilai Rp36 Miliar ‘Mati Suri’, Alasan DIPA Dinilai Janggal

Sebarkan artikel ini

SUMEDANG, KAPOL.ID – Proyek strategis pembangunan jalan ruas Burujul – Sanca di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, kini menjadi sorotan tajam. Proyek ambisius di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan nilai fantastis mencapai Rp36 miliar tersebut dilaporkan terhenti total alias “mati suri” selama hampir satu bulan terakhir.

Pantauan di lapangan hingga Kamis (16/4), tidak terlihat adanya aktivitas pekerja maupun alat berat yang beroperasi di lokasi. Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari berbagai elemen masyarakat mengenai komitmen kontraktor pelaksana, PT LI JESIN, dalam menyelesaikan infrastruktur vital tersebut.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa mandeknya pekerjaan disebabkan oleh kendala administratif, yakni menunggu terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Namun, alasan ini dinilai sangat janggal dan tidak logis secara hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sesuai regulasi, DIPA merupakan dokumen dasar yang wajib ada sebelum proses lelang dimulai. Secara administratif, mustahil sebuah proyek bisa mencapai tahap pengerjaan fisik dan memiliki pemenang lelang tetap jika DIPA belum diterbitkan.

“Asa bodor (terasa lucu). Kan DIPA itu dasar bagi perusahaan untuk ikut lelang. Intinya, DIPA harus terbit sebelum lelang dilaksanakan, bukan justru saat pekerjaan sudah berjalan,” ujar salah satu sumber yang mengamati kejanggalan proyek ini.

Ketidaksinkronan antara alasan di lapangan dengan aturan administratif ini memperkuat dugaan adanya masalah internal pada pihak pelaksana atau manajemen proyek. Dengan terpampang jelasnya nama PT LI JESIN di papan proyek, publik mendesak pihak rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kementerian terkait untuk memberikan klarifikasi transparan.

Jika pembiaran ini terus berlanjut, proyek senilai puluhan miliar ini terancam mangkrak dan merugikan mobilitas serta ekonomi masyarakat di wilayah Buahdua dan sekitarnya. Masyarakat kini menunggu ketegasan pemerintah untuk mengevaluasi kinerja kontraktor yang dianggap tidak profesional tersebut.***