JAKARTA, KAPOL.ID – LSM PEMUDA melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Selasa (21/4/2026), lembaga tersebut menyoroti jurang lebar antara visi pembangunan infrastruktur nasional dengan realita carut-marut di lapangan yang sarat akan masalah.
Sejatinya, kebijakan Ditjen SDA dirancang untuk memperkuat ketahanan air, pangan, dan energi nasional melalui pembangunan strategis seperti bendungan, jaringan irigasi, hingga pengamanan pantai.
Namun, LSM PEMUDA menilai implementasi pengelolaan air terpadu tersebut kini tengah terhambat oleh persoalan sistemik yang memerlukan pembenahan komprehensif.
LSM PEMUDA mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap proyek negara di bawah naungan sejumlah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yakni:
BBWS Cimanuk Cisanggarung, BBWS Citanduy, BBWS Citarum dan BBWS Brantas
Temuan di lapangan menunjukkan banyaknya pekerjaan bermasalah, mulai dari proyek yang mangkrak hingga pemutusan kontrak sepihak yang merugikan negara.
Isu yang paling krusial adalah dugaan adanya monopoli proyek oleh kelompok tertentu. LSM PEMUDA mencium adanya pengendalian kegiatan oleh pihak-pihak yang memiliki “kedekatan khusus” dengan oknum Pejabat BBWS. Praktik ini dinilai telah menutup akses keadilan dan mencederai persaingan usaha yang sehat.
“Perlu penelusuran lebih lanjut perihal kegiatan yang dimonopoli atau dikendalikan kelompok tertentu yang memiliki kedekatan khusus dengan Pejabat Balai Besar Wilayah Sungai,” tulis pernyataan tersebut.
Sebagai bentuk peran kontrol sosial dan agen pembaharu, LSM PEMUDA menuntut reformasi birokrasi menyeluruh di tubuh BBWS. Tuntutan ini mencakup :
Pembersihan Tata Kelola: Menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani demi kepercayaan publik.
Perubahan Budaya Kerja: Menggeser pola pikir birokrat dari sekadar prosedural menjadi berorientasi pada hasil nyata.
Pemberantasan KKN: Menghapus praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang telah mengakar dalam sistem.
Pernyataan sikap ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi Kementerian PU agar segera mengambil langkah konkret sebelum kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur nasional semakin terdegradasi.***












