BIROKRASI

Kerja Sama dengan Pemkot Malang, Pemkot Tasikmalaya Akselerasi Digitalisasi Pajak

×

Kerja Sama dengan Pemkot Malang, Pemkot Tasikmalaya Akselerasi Digitalisasi Pajak

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan (kanan) bersama Wali Kota Malang bakal melakukan kerjasama digitalisasi pajak.*

KAPOL.ID —
Pemerintah Kota Tasikmalaya menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Malang, Kamis (23/4)2026). Untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan sistem digitalisasi pajak daerah yang terintegrasi.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

“Yang kita bangun bukan sekadar digitalisasi, tetapi sistem yang mampu membaca aktivitas ekonomi secara nyata.”

“Dengan data yang lebih akurat dan sistem yang terintegrasi, kita ingin memastikan potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal,” ujar Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.

Ia menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pendapatan daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Penguatan sistem ini akan didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang perpajakan.

“Khususnya dalam analisis potensi, tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan pajak daerah. Sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan secara profesional dan terukur,” katanya.

Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis antar perangkat daerah. Termasuk pendampingan dari tim teknis Kota Malang, penguatan server mandiri.

Serta pengembangan sistem yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik Kota Tasikmalaya.

“Kerja sama ini diarahkan pada pengembangan sistem pajak daerah berbasis digital. Tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi sebagai sistem terpadu.”

“Proses pendataan, verifikasi, perekaman transaksi, pengawasan lapangan, hingga monitoring potensi pajak secara real-time,” jelasnya.

Terpadu

Pemerintah Kota Tasikmalaya akan mengadopsi dan mengembangkan sistem yang telah diterapkan di Kota Malang. Seperti PERSADA untuk perekaman transaksi usaha secara langsung.

Kemudian VESOP untuk verifikasi subjek dan objek pajak hingga tingkat kewilayahan, serta sistem pendukung lain yang memungkinkan integrasi data lintas sektor.

Secara implementatif, sistem ini akan melibatkan integrasi lintas perangkat daerah. Di antaranya Bapenda, DPMPTSP, PUTR, dan Satpol PP.

Pada sektor pajak hiburan, penguatan dilakukan melalui sinkronisasi dengan mekanisme perizinan keramaian. Sehingga potensi pajak dapat dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, penguatan basis pajak melalui pendekatan berbasis data kependudukan (NIK). Serta pemutakhiran data objek pajak, termasuk penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara berkala. ***