KAPOL.ID – Kota Bandung kini berada dalam kondisi siaga satu terkait urusan sampah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menetapkan status darurat pengendalian persampahan menyusul habisnya kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Kondisi kritis ini diprediksi berlangsung mulai 30 April hingga 3 Mei 2026. Sebagai langkah cepat, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, langsung menerbitkan Surat Edaran Tahun 2026 yang menginstruksikan seluruh elemen kota untuk bergerak mandiri.
”Selama periode darurat ini, pembuangan ke TPA Sarimukti dihentikan sementara. Kita minta seluruh wilayah mengelola sampahnya sendiri di sumber,” tegas isi edaran tersebut
Surat edaran ini tidak hanya ditujukan bagi birokrasi, tapi menyasar hingga ke akar rumput; mulai dari Camat, Lurah, hingga Ketua RW dan RT. Tak terkecuali para pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan kafe di seantero Kota Kembang.
Poin utama dalam instruksi tersebut adalah larangan keras membuang sampah keluar dari wilayah masing-masing.
“Setiap pihak wajib melakukan pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah secara mandiri. Jangan ada sampah yang keluar wilayah, apalagi menumpuk di ruang publik,” tulis poin dalam edaran tersebut.
Wali Kota juga menitipkan tanggung jawab besar kepada aparat kewilayahan. Camat dan Lurah diwajibkan melakukan penyisiran harian untuk memastikan tidak ada ceceran sampah di jalan protokol maupun fasilitas umum.
Selain itu, penjagaan ketat di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) akan dilakukan guna mencegah pembuangan liar. Bagi pelaku usaha dan pengelola kawasan, Pemkot Bandung menutup pintu pembuangan ke TPS selama masa darurat. Mereka diwajibkan memiliki sistem pengolahan mandiri di area usahanya masing-masing.
Untuk sampah yang benar-benar belum bisa diolah, Pemkot menginstruksikan agar ditempatkan di titik terkendali yang tidak terlihat oleh publik dan tidak mencemari lingkungan. Pengawasan di lapangan pun diperketat, di mana laporan harian wajib masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pemkot Bandung berharap kondisi darurat ini menjadi momentum bagi warga untuk mulai mendisiplinkan diri dalam memilah sampah dari rumah. Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat menjadi kunci agar Kota Bandung tidak tenggelam dalam lautan sampah selama beberapa hari ke depan.
Kini, ujian kedisiplinan warga Bandung tengah dipertaruhkan. Apakah “Bandung Juara” sanggup melewati masa kritis ini tanpa tumpukan sampah di sudut jalan? Kita lihat perkembangannya.(Je)












