KANAL

Farhan Pastikan Penanganan Sampah Tetap Berjalan Meski Darurat Ditolak

×

Farhan Pastikan Penanganan Sampah Tetap Berjalan Meski Darurat Ditolak

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan tidak akan berhenti mencari solusi penanganan sampah meski pengajuan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak disetujui.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, persoalan sampah harus tetap ditangani dan tidak boleh menjadi alasan untuk menunda langkah-langkah penyelesaian.

“Ketika pengajuan tidak disetujui, kita akan cari jalan lain. Persoalan sampah ini harus selesai, tidak bisa ditunda,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa, (2/6/2026).

Menurut Farhan, Kota Bandung memiliki persoalan yang berbeda dibanding daerah lain di Jawa Barat. Hingga saat ini, Bandung menjadi satu-satunya kota yang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri.

Kondisi tersebut membuat pengelolaan sampah Kota Bandung masih bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Akibatnya, ruang gerak Pemkot Bandung dalam pengangkutan dan pembuangan sampah masih terbatas, termasuk terkait kuota dan perizinan pembuangan residu.

Meski demikian, Farhan menyambut baik rencana dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menyediakan mesin pengolahan sampah di setiap kelurahan.

“Kami menyambut baik bantuan dari Pemerintah Provinsi. Rencananya akan ada mesin pengolahan di setiap kelurahan. Apapun bentuknya, kami siap menerima dan mengoptimalkannya,” ujarnya.

Selain mengandalkan bantuan tersebut, Pemkot Bandung juga mulai menyiapkan langkah jangka panjang dengan menjajaki kemungkinan memiliki fasilitas pengolahan sampah berskala besar atau TPA sendiri.

Namun, rencana itu masih membutuhkan proses pencarian lokasi yang sesuai serta pemenuhan berbagai persyaratan perizinan.
Farhan menilai, fasilitas pengolahan sampah terpadu tetap menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, residu hasil pengolahan sampah tetap membutuhkan lokasi pembuangan akhir.

Di sisi lain, Pemkot Bandung terus mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program pemilahan sampah dari sumber atau Gaslah.

Ia mengungkapkan, tingkat partisipasi warga menunjukkan tren peningkatan. Jika sebelumnya rata-rata hanya sekitar 10 rumah di setiap RT yang melakukan pemilahan sampah, kini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 20 rumah.

“Target kami minimal 60 rumah per RT,” katanya.

Meski mengalami peningkatan, capaian tersebut masih berada di kisaran 30 persen dari target yang ditetapkan. Karena itu, Pemkot Bandung masih mengedepankan pendekatan edukasi kepada masyarakat.
Farhan mengakui regulasi mengenai sanksi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan sebenarnya sudah tersedia. Namun, penerapannya belum menjadi prioritas karena pemerintah masih mempertimbangkan aspek sosial di tengah masyarakat.

“Kami lebih mengedepankan edukasi. Perubahan perilaku masyarakat tidak bisa instan, harus bertahap,” ucapnya.

Farhan optimistis persoalan sampah di Kota Bandung dapat ditangani secara bertahap melalui penguatan infrastruktur, dukungan pemerintah daerah dan provinsi, serta keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami akan terus berupaya maksimal. Ini pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak,” pungkasnya. (Jae)