BANDUNG, KAPOL.ID – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah. Hingga kini, proses pendalaman disebut telah mencapai sekitar 75 persen dan memasuki tahap akhir sebelum penyusunan rekomendasi.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., mengatakan, saat ini pansus tengah fokus mempertajam pembahasan pada misi-misi pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“LKPJ ini masih dalam tahap pendalaman, tetapi sudah masuk proses akhir untuk penyusunan rekomendasi. Progresnya kurang lebih sudah 75 persen, tinggal finalisasi sekitar 25 persen lagi,” ujarnya.
Menurut Rizal, pendalaman dilakukan secara lebih interaktif dibandingkan sebelumnya. Kini pansus mendorong dialog langsung dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Hari ini kita fokus pada misi satu, yang berkaitan dengan peningkatan kualitas manusia. Pembahasan dilakukan secara dialog interaktif untuk memperdalam arah kebijakan ke depan yang akan menjadi dasar RKPD,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah OPD yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas SDM turut dilibatkan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan perempuan dan anak.
“Misalnya dari Dinas Pendidikan, kita dorong agar layanan pendidikan benar-benar maksimal, jangan sampai masih ada masyarakat yang tidak mengakses pendidikan. Dari Dinas Kesehatan juga bagaimana pelayanan kesehatan bisa optimal,” katanya.
Selain itu, isu kependudukan dan keluarga berencana (KB), penanganan stunting, hingga peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.
“Semua itu berkaitan dengan kualitas SDM masyarakat. Termasuk juga kepemudaan dan penyediaan ruang publik yang mendukung aktivitas masyarakat,” imbuhnya.
Dalam evaluasi pelaksanaan program sebelumnya, Rizal mengakui masih terdapat sejumlah capaian yang belum optimal. Salah satunya adalah belum meratanya layanan puskesmas 24 jam di seluruh kecamatan di Kota Bandung.
“Masih ada kekurangan, misalnya puskesmas 24 jam yang belum merata di 30 kecamatan. Ini menjadi catatan penting dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan,” tegasnya.
Selain itu, pansus juga menyoroti kendala pada sistem perencanaan dan pelaporan yang dinilai belum sepenuhnya terintegrasi. Perbedaan pendekatan antara RPJMD dan RKPD juga menjadi perhatian dalam sinkronisasi program.
“Kami melihat masih ada persoalan dalam pola pelaporan dan integrasi sistem. Ada perbedaan persepsi antara RPJMD dan RKPD, padahal fokusnya harus jelas agar program berjalan efektif,” ungkapnya.
Rizal memastikan, seluruh hasil pendalaman akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis yang menjadi acuan perencanaan pembangunan ke depan.
“Rekomendasi ini nantinya akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program, khususnya untuk RKPD tahun berikutnya,” katanya.
Pansus menargetkan seluruh pembahasan misi rampung dalam waktu dekat sebelum masuk tahap finalisasi. Rekomendasi LKPJ dijadwalkan dapat disampaikan pada pertengahan Mei 2026.
“Insyaallah rekomendasi akan kita sampaikan sekitar tanggal 11 Mei. Saat ini tinggal merampungkan pembahasan misi lainnya sebelum finalisasi,” pungkasnya. ***






