KAPOL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengebut proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menargetkan penetapan pengelola baru tersebut rampung pada akhir Mei 2026 mendatang.
Farhan menjelaskan, saat ini proses seleksi masih dalam tahap evaluasi kelayakan terhadap sejumlah peserta. Ia meluruskan anggapan bahwa proses ini mengalami kebuntuan, melainkan memang diperlukan ketelitian ekstra dalam tahap seleksi.
“Artinya ini bukan gagal, tapi memang belum lulus tahap seleksi. Kita tidak bisa menyederhanakan proses ini karena menyangkut banyak aspek penting,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026)
Di tengah masa transisi ini, Farhan memastikan perlindungan terhadap satwa dan nasib para pekerja tetap menjadi prioritas utama. Pemkot Bandung pun tengah memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan.
Langkah ini diambil guna menjamin operasional kebun binatang tetap berjalan stabil sebelum pengelola resmi ditetapkan.
“Perpanjangan MoU ini penting agar penanganan satwa dan pekerja tetap berjalan dengan baik sampai ada pengelola baru,” katanya.
Ancaman Pengambilalihan oleh Pusat
Farhan tidak menampik adanya risiko jika proses lelang ini menemui jalan buntu. Menurutnya, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pengelola yang memenuhi kualifikasi, maka pemerintah pusat berpotensi mengambil alih operasional.
“Kalau sampai gagal, semua bisa diambil alih pemerintah pusat. Tentu kita ingin tetap ada peran daerah,” ungkapnya.
Ia memaparkan, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar agar pengelolaan dilakukan sepenuhnya oleh daerah. Namun, aturan hukum dari Kejaksaan Tinggi mengharuskan adanya skema kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.
Selain itu, kendala regulasi lainnya adalah kewajiban pengelola untuk memiliki izin lembaga konservasi berbadan hukum.
“Kalau pemerintah yang langsung mengelola, harus melalui BUMD. Nah, BUMD ini harus mengurus izin konservasi dulu. Itu prosesnya tidak sederhana,” jelas Farhan.
Meski proses lelang pihak ketiga sedang berjalan, Farhan tetap menginstruksikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terus mencari celah solusi, termasuk mempercepat pengurusan izin konservasi ke pemerintah pusat.
Langkah ini didukung penuh oleh Gubernur Jawa Barat guna memastikan aset daerah tersebut tetap terkelola dengan baik
“Saya sudah perintahkan BUMD untuk mencari jalan agar bisa mendapatkan izin konservasi. Pak Gubernur juga melakukan hal yang sama,” tuturnya.
Terkait progres lelang, Farhan mengungkapkan antusiasme publik cukup tinggi. Dari awalnya 85 pihak yang berminat, kini tersisa sekitar empat hingga lima peserta yang secara resmi telah mengambil dokumen lelang dan masuk tahap evaluasi serius.
Ia menjamin seluruh proses seleksi berjalan transparan di bawah kendali panitia lelang.
“Detailnya nanti ditanyakan ke panitia. Yang jelas proses sudah berjalan dan kita targetkan 29 Mei sudah ada hasil,” pungkasnya. (Jm)












