KABAR POLISI

Polisi Sita Golok hingga Martil dalam Kasus Pembunuhan Nanda Tritami di Bandung

×

Polisi Sita Golok hingga Martil dalam Kasus Pembunuhan Nanda Tritami di Bandung

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan sadis yang menimpa seorang perempuan bernama Nanda Tritami Raina di wilayah Bandung Kidul.

​Kasus yang sempat menggegerkan warga Jalan Sekelimus Tengah, Kelurahan Batununggal tersebut, dirilis langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya, S.I.K., pada Jumat (15/5/2026).

​Peristiwa berdarah ini bermula pada Sabtu malam, 9 Mei 2026, sekitar pukul 20.16 WIB. Tersangka berinisial CMM Bin L (Alm) diketahui berangkat dari kediamannya di Gedebage menuju rumah korban dengan mengendarai Toyota Rush putih bernopol B-2152-PKA.

​”Pelaku masuk ke rumah korban dan membawa korban masuk ke dalam mobilnya,” ungkap AKBP Anton didampingi Kasi Humas AKP Nurindah Murdiani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung.

​Tak berselang lama, warga dan petugas keamanan kompleks dikagetkan dengan kondisi kendaraan pelaku yang ditemukan bercak darah. Korban yang mengalami luka serius akibat hantaman benda tajam sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

​Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sederet barang bukti yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban, di antaranya:

​Satu unit kendaraan Toyota Rush putih.
​Senjata tajam jenis golok, obeng panjang, dan gunting.
​Benda tumpul berupa bambu dan martil.
​Pakaian korban dan pelaku.

​”Tersangka saat ini sudah diamankan dan terancam dijerat Pasal 459 KUH Pidana tentang pembunuhan,” tegas AKBP Anton.

​Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pendalaman motif dan melengkapi berkas perkara. (Am)