KABAR POLISI

Satroni Rumah Mahasiswa di Tarogong Kidul, Maling Laptop Diciduk Polisi Bersama Warga

×

Satroni Rumah Mahasiswa di Tarogong Kidul, Maling Laptop Diciduk Polisi Bersama Warga

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) –Respons cepat jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang pemuda terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

​Aksi pencurian tersebut terjadi di wilayah Kampung Seni Kidul, RT 02 RW 04, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

​Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku curat tersebut berkat sinergi antara aparat kepolisian dan warga sekitar.

​”Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Rumah yang disatroni pelaku adalah milik seorang pelajar atau mahasiswa bernama Tio,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (4/6/2026).

​Peristiwa bermula saat korban sedang tidak berada di dalam rumahnya. Namun, betapa terkejutnya korban ketika kembali ke kediamannya, ia mendapati pintu bagian belakang rumah sudah dalam keadaan rusak dan terbuka lebar

​Curiga dengan kondisi tersebut, korban langsung bergegas melakukan pengecekan ke dalam area kamar. Benar saja, satu unit laptop merek Lenovo warna abu-abu beserta perangkat pengisi dayanya (charger) telah raib digondol maling.

​Sadar dirinya menjadi korban pencurian, Tio langsung melaporkan insiden tersebut kepada pihak keluarga dan warga sekitar. Informasi kehilangan itu pun dengan cepat diteruskan ke Mapolsek Tarogong Kidul.

​Sementara itu, Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Tarogong Kidul yang tengah melaksanakan patroli malam langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

​”Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku rupanya telah diamankan terlebih dahulu oleh warga setempat beserta barang bukti hasil curiannya,” ungkap AKP Agus Kustanto.

​Identitas Pelaku dan Imbauan Polisi
​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yang berhasil diamankan tersebut diketahui berinisial AS (21), yang juga merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul.

​”Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kidul guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

​Atas kejadian ini, pihak kepolisian memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Desa Jayawaras yang sigap membantu mengamankan pelaku, sekaligus mengingatkan agar warga tetap menjaga kondusivitas.

​“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Namun, kami tetap mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. ***