BISNIS

Polsuska Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Bandung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Vandalisme

×

Polsuska Siaga 24 Jam, KAI Daop 2 Bandung Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Vandalisme

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Keselamatan perjalanan kereta api bukan semata tugas petugas di lapangan. Di balik setiap perjalanan yang aman dan nyaman, terdapat kerja sama antara petugas keamanan, aparat kewilayahan, serta kepedulian masyarakat yang turut menjaga lingkungan perkeretaapian.

Komitmen itu terus diperkuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung melalui peran Petugas Kepolisian Khusus Kereta Api (Polsuska) yang setiap hari berjibaku menjaga keamanan operasional kereta api di wilayah Daop 2 Bandung.

Tak hanya bertugas melakukan pengamanan di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta, Polsuska juga aktif melaksanakan patroli jalur rel, mengawasi aset perusahaan, hingga berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Petugas Polsuska selalu hadir untuk menjaga keamanan operasional dengan tindakan yang sigap, tegas, dan humanis. Namun, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel serta tidak melakukan tindakan vandalisme atau perbuatan lain yang dapat membahayakan perjalanan kereta api,” kata Kuswardojo.

Menurutnya, jalur rel kereta api bukanlah ruang publik yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat. Karena itu, KAI kembali mengingatkan agar masyarakat tidak bermain, berjalan kaki, berjualan, berkumpul, hingga berswafoto di sekitar jalur rel yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun perjalanan kereta api.

KAI juga menegaskan larangan terhadap berbagai bentuk vandalisme dan gangguan keamanan lainnya, seperti pelemparan kereta api, pencurian aset perkeretaapian, perusakan fasilitas, hingga tindakan yang sengaja dilakukan untuk menghalangi atau mencelakakan perjalanan kereta api.

Data KAI Daop 2 Bandung menunjukkan sepanjang tahun 2025 masih terjadi sejumlah gangguan keamanan operasional. Tercatat 13 kasus pelemparan terhadap kereta api, enam kasus pencurian aset perkeretaapian, serta satu kasus upaya mencelakakan perjalanan kereta api yang berhasil ditangani petugas Polsuska bersama jajaran pengamanan.

Sementara hingga awal Juni 2026, masih ditemukan tiga kasus pelemparan kereta api dan satu kasus upaya mencelakakan perjalanan kereta api di wilayah kerja Daop 2 Bandung.

Kuswardojo menilai setiap tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan risiko besar bagi keselamatan penumpang maupun awak kereta api.

“Satu tindakan pelemparan atau vandalisme sekecil apa pun dapat menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran dan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman,” ujarnya

Sebagai bentuk keseriusan menjaga keamanan perjalanan kereta api, KAI Daop 2 Bandung bersama aparat kewilayahan kembali berhasil mengungkap aksi vandalisme yang berpotensi membahayakan operasional kereta api di petak jalan Haurpugur-Cicalengka.

Peristiwa yang terjadi pada 4 Juni 2026 itu berhasil ditindaklanjuti hingga pelaku diamankan berkat kerja sama antara petugas KAI dan Polsek Cicalengka. Seluruh proses penanganan kasus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KAI menegaskan bahwa setiap tindakan yang mengganggu, merusak, maupun membahayakan operasional perkeretaapian dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum tersebut menjadi bagian penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keselamatan transportasi publik yang digunakan jutaan masyarakat.

“KAI Daop 2 Bandung mengajak masyarakat untuk ikut menjadi bagian dari sistem pengamanan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, aksi vandalisme, atau perilaku lain yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.” tukasnya

Melalui sinergi antara KAI, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, KAI Daop 2 Bandung optimistis dapat terus menghadirkan layanan transportasi kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan andal bagi seluruh pelanggan. (JM)