KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) –
Di tengah arus kebijakan pusat yang sering kali abai terhadap realitas lokal, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, melakukan manuver politik yang berani dan kontras.
Ia tidak memilih jalur aman dengan bersembunyi di balik regulasi, melainkan secara tegas menyatakan kesiapannya untuk “menyuntik mati” program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) yang dinilai justru mencederai hajat hidup masyarakat Kota Malang.
Kursi panas di Gedung DPRD Kota Malang mendadak terasa lebih gerah pada Senin (15/6/2026). Di hadapan ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya), Mia sapaan akrab sang Ketua DPRD mengambil langkah yang berani : mengakui kegagalan implementasi kebijakan nasional di wilayahnya.
Dua program unggulan yang digadang-gadang sebagai solusi kesejahteraan ini justru menuai kritik keras. Masyarakat dan mahasiswa menilai, implementasinya di lapangan jauh dari kata optimal, bahkan terkesan hanya menjadi beban di tengah himpitan ekonomi yang mencekik.
Kenaikan harga BBM dan lonjakan harga kebutuhan pokok dalam beberapa bulan terakhir menjadi katalis yang menegaskan bahwa kebijakan pusat sering kali tidak sinkron dengan napas ekonomi warga Malang.
”Kami sepakat untuk menghentikan MBG dan KMP yang tidak bisa memfasilitasi masyarakat Kota Malang,” tegas Mia di tengah kepungan massa, sembari menyampaikan permohonan maaf terbuka atas keresahan yang terjadi.
Mia menyadari sepenuhnya bahwa akar masalah ini berada pada kebijakan pemerintah pusat. Namun, ia tidak berniat lepas tangan. Ia berkomitmen untuk membawa “suara dari jalanan” ini ke meja pengambilan keputusan yang lebih tinggi dengan meneruskan seluruh tuntutan mahasiswa ke DPR RI sebagai bahan evaluasi nasional.
Langkah ini adalah bentuk keberanian politik untuk menantang status quo, menuntut agar setiap kebijakan yang lahir di Jakarta harus membumi dan tidak boleh mengabaikan realitas di daerah.
Efek Domino: Akankah Menular ke Seluruh Negeri?
Sikap berani Ketua DPRD Kota Malang ini kini menjadi preseden politik yang kuat. Fenomena ini berpotensi menjadi “bola salju” bagi DPRD Kabupaten/Kota lain se-Indonesia.
Langkah Mia telah memberikan “peta jalan” bagi pimpinan DPRD di daerah lain yang selama ini mungkin merasa tertekan namun memilih diam.
Kini, para Ketua DPRD di seluruh tanah air menghadapi dilema: setia pada garis instruksi pusat atau memenangkan simpati publik untuk mengamankan marwah lembaganya.
Keberanian DPRD Malang bukan sekadar tentang menghentikan dua program, melainkan tentang mengembalikan fungsi DPRD sebagai representasi keresahan rakyat, bukan sekadar perpanjangan tangan kebijakan yang dianggap gagal.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa pernyataan di depan massa tersebut adalah sebuah janji politik dengan konsekuensi tinggi. Publik kini memegang “catatan” atas komitmen tersebut.
Jika langkah konkret penghentian program tidak segera terealisasi—atau jika sang Ketua DPRD justru “masuk angin” setelah tekanan massa mereda maka penulis tidak dapat membayangkan amukan massa mahasiswa Malang yang merasa dikhianati.
Bagi massa, pengingkaran janji adalah bentuk penghinaan yang lebih parah daripada kegagalan program itu sendiri. Jika sampai itu terjadi, gedung DPRD bukan lagi sekadar tempat bernaung para wakil rakyat, melainkan pusat episentrum kemarahan yang akan menagih janji dengan cara yang jauh lebih keras.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah pusat sekaligus di pundak Amithya. Publik menanti bukti nyata, bukan sekadar orasi yang menguap bersama angin.***






