KANAL

Banyak Sempadan Sungai Bertuan Swasta, KDM Minta Sertifikasi Aset Daerah Diprioritaskan

×

Banyak Sempadan Sungai Bertuan Swasta, KDM Minta Sertifikasi Aset Daerah Diprioritaskan

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus tancap gas dalam mempercepat penataan dan sertifikasi aset daerah. Langkah ini ditegaskan sebagai strategi krusial untuk menutup rapat celah potensi korupsi sekaligus menertibkan tata kelola pemerintahan di wilayah Jabar.

​Seluruh aset milik Pemdaprov Jabar maupun pemerintah kabupaten dan kota ditargetkan rampung bersertifikat paling lambat dalam tiga tahun ke depan. Tak sekadar tertib administrasi, sertifikasi ini krusial untuk memberikan kepastian hukum agar aset negara tidak rawan sengketa atau dicaplok pihak yang tidak berhak.

​Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).

​Pria yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah dan bangunan milik daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

​”Ini kegiatan penataan tata ruang, pengelolaan pertanahan, sertifikasi pertanahan. Mudah-mudahan nanti saya harapkan seluruh aset daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, di tiga tahun ke depan sudah selesai tersertifikatkan,” ujar Dedi.

​Menurut KDM, persoalan pertanahan tidak bisa dipandang sebelah mata. Pengelolaan aset yang sembrono dan dibiarkan berlarut-larut bertahun-tahun telah membuka ruang penyimpangan, hingga tak sedikit aset negara yang beralih tangan menjadi milik pribadi maupun korporasi.

​Ia pun mengimbau jajaran ATR/BPN agar tegas dan tidak mengulangi kelalaian masa lalu.

​”Daerah sempadan sungai, sempadan jalan, sumber-sumber mata air, danau, banyak yang memiliki kepemilikan bersifat personal atau perusahaan, bahkan tersertifikat bukan atas nama negara, tetapi atas nama pribadi atau swasta. Itu tidak boleh lagi terjadi,” tegasnya.

​KDM mewanti-wanti agar kawasan yang berfungsi ekologis dan menyangkut hajat hidup orang banyak tetap dikuasai negara demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

​Guna mengejar target tersebut, KDM meminta para kepala daerah di kabupaten/kota se-Jabar agar memasukkan anggaran sertifikasi aset dalam prioritas APBD masing-masing.

​”Saya mengimbau kepala daerah agar mau menganggarkan untuk mau membiayai sehingga seluruh aset daerah memiliki akta yang autentik,” ungkapnya.

​Selain itu, Pemdaprov Jabar juga siap mendorong kolaborasi hingga tingkat desa, salah satunya dengan memanfaatkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik perguruan tinggi untuk membantu pemetaan dan inventarisasi lahan.

​”Kalau diselenggarakan di desa-desa, nanti provinsi ikut mendukung KKN yang menggarap persoalan penataan pertanahan di Jawa Barat,” tambah KDM.

​Upaya Pemdaprov Jabar ini berbanding lurus dengan arah kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto, menyampaikan bahwa pemerintah pusat menyiapkan sejumlah paket program kolaborasi.

​Program tersebut mencakup percepatan pendaftaran tanah, integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi RDTR ke sistem OSS, hingga penguatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

​”Dimana keseluruhannya diarahkan untuk meningkatkan kepastian hukum, melindungi aset pemerintah, mempercepat investasi, meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus mengurangi potensi konflik pertanahan,” terang Dony

​Dengan sinergi ketat antara Pemdaprov Jabar, Pemkot/Pemkab, KPK, dan ATR/BPN, penataan pertanahan ini diharapkan menjadi benteng kokoh dalam melindungi kekayaan negara dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Jawa Barat.(JAE)