HUKUM

Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi

×

Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Menanggapi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dan temuan brankas uang tunai senilai Rp60 miliar, Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, memberikan pernyataan, “Kasus ini adalah tamparan keras bagi integritas penegakan hukum di tanah air.

Kami di FRIC memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim penyidik Kortas Tipikor Polri yang telah bekerja berani dan progresif dalam membongkar praktik ‘hidden asset’ ini, Temuan uang tunai Rp60 miliar di ruang rahasia bukan lagi sekadar pelanggaran administratif LHKPN, melainkan indikasi kuat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terstruktur.”

Lebih lanjut, H. Dian Surahman menegaskan poin-poin krusial,
Dukungan Penuh Tanpa Intervensi FRIC mendesak agar Polri terus bekerja profesional dan tidak gentar menghadapi tekanan pihak manapun, termasuk insiden kehadiran personel militer di lokasi penggeledahan yang seharusnya tidak boleh terjadi dalam proses penegakan hukum.

Pengusutan Tuntas Jaringan, Kami mendesak penyidik untuk tidak hanya berhenti pada oknum pejabat tersebut, tetapi membongkar seluruh jaringan ‘gurita’, termasuk perantara, perusahaan cangkang (shell company), hingga pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi hukum.

Transparansi dan Penahanan Mengingat besarnya kerugian negara yang mencapai Rp5 triliun dalam kasus batu bara PLTU ini, FRIC menuntut agar proses hukum dipercepat dan segera dilakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk mencegah penghilangan barang bukti.

Ujian Integritas Peristiwa ini adalah ujian nyata bagi institusi hukum Indonesia, Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas; siapapun yang memegang kuasa harus tunduk pada hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

“FRIC akan terus mengawal kasus ini. Kami mendukung penuh langkah Polri untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga marwah institusi penegak hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup H. Dian Surahman.
[13/7 19.26] Bripda Rico: KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

*Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional*

Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan keamanan dan kepastian hukum guna mendukung iklim investasi di Kabupaten Karawang.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, serta dihadiri Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn.) Drs. Rudy Sufahriadi, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh,, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, Forkopimda, pejabat utama Polda Jabar, pengelola kawasan industri, dan perwakilan perusahaan.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan bahwa Karawang merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang memiliki kawasan industri bertaraf internasional dan menjadi tujuan utama investasi.

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, transparan, dan kondusif melalui peningkatan pelayanan, pembangunan infrastruktur, kepastian hukum, serta sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Ia menambahkan, investasi memiliki peran besar dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memperkuat perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat menegaskan komitmen Polda Jabar dalam memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum sebagai fondasi utama terciptanya iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Kapolda Jabar mengatakan, Polda Jabar akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, pelaku usaha, pengelola kawasan industri, serta seluruh elemen masyarakat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat investasi.

Ia juga mengajak seluruh perusahaan untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar, mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang- undangan, serta melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan secara berkelanjutan agar manfaat investasi dapat dirasakan secara luas.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri ESDM RI menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan tindak lanjut atas adanya laporan terkait rencana aksi penyampaian pendapat di kawasan industri. Menurutnya, pemerintah perlu memahami akar persoalan secara objektif agar penyelesaiannya dapat dilakukan melalui dialog dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Rapat koordinasi juga menjadi forum penyampaian aspirasi dari seluruh pihak. Berbagai masukan disampaikan untuk membangun kesamaan persepsi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menyelesaikan setiap persoalan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Rapat berlangsung aman dan lancar serta diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Bandung, 13 Juli 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar