JAKARTA, KAPOL.ID — Sebuah kejutan besar mengguncang korps adhyaksa dan jagat penegakan hukum nasional. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7).
Surat pengunduran diri tersebut dilaporkan telah dilayangkan langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan manuver mendadak sang Jampidsus.
“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” tegas Anang kepada media.
Mundurnya salah satu pejabat paling berpengaruh dalam pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung ini merupakan buntut dari pengusutan kasus hukum yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pusaran kasus tersebut tengah dibongkar secara intensif oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Aparat penegak hukum saat ini diketahui sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi besar. Salah satu yang paling krusial adalah skandal korupsi batu bara pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang disinyalir menjadi biang kerok pemadaman listrik (blackout) massal di berbagai daerah.
Dalam rangkaian operasi penyidikan, aparat penegak hukum telah bergerak agresif menyisir 13 lokasi yang diduga berkaitan erat dengan kasus tersebut. Salah satu target utama penggeledahan adalah sebuah hunian mewah yang terletak di kawasan Sentul, Bogor.
Hasil penggeledahan tersebut mengejutkan publik karena menemukan barang bukti dalam jumlah fantastis:
Tumpukan uang tunai senilai Rp476 miliar.
Logam mulia (emas) seberat 74 kilogram.
Menanggapi temuan luar biasa dari tim gabungan Polri tersebut, Febrie Adriansyah akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa rumah mewah tempat ditemukannya tumpukan uang ratusan miliar yang disita aparat tersebut adalah benar milik pribadinya.
Langkah mundur Febrie Adriansyah di tengah jalannya penyelidikan Polri ini memicu tanda tanya besar publik mengenai peta konflik hukum dan konspirasi di balik layar antar-lembaga penegak hukum tersebut. Hingga saat ini, Kortastipidkor Polri masih terus melakukan pendalaman materiil untuk mengusut tuntas aliran dana haram tersebut.***












