KABAR PRIANGAN ONLINE – Di mana hati nurani sang Kuasa hukum (FY) yang awalnya datang membawa janji manis keadilan, kini justru diduga menghilang bak ditelan bumi.
Sikap lepas tanggung jawab ini meninggalkan jeritan hati dan air mata yang tak lagi tertahankan dari para ahli waris RD Djoemena.
Bertahun-tahun mereka terombang-ambing dalam ketidakpastian yang menyiksa, menanti kejelasan sengketa Tanah Elang yang kian hari kian gelap gulita akibat kelalaian pihak yang mereka percayai.
Bagi para ahli waris yang sudah sepuh dan lelah, kalah atau menang di meja hijau adalah takdir yang siap mereka peluk dengan lapang dada.
Namun, yang meremukkan hati mereka adalah pengkhianatan berupa sikap bungkam, acuh tak acuh, dan hilangnya transparansi dari sang kuasa hukum yang sengaja bersembunyi di balik ketidaktahuan mereka.
“Kalau memang kalah atau menang di pengadilan, katakan dengan jelas! Jangan kabur dan membisu seribu bahasa,” isak salah seorang perwakilan ahli waris dengan suara bergetar menahan perih. “Apa artinya jabatan mentereng atau gelar hukum yang berderet, kalau pada akhirnya tidak amanah dan tega menelantarkan kami yang ringkih ini?” ujar salah satu wakil ahli waris, Kamis (9/7)
Dokumen Misterius dan Dugaan Manipulasi di Balik Layar
Penderitaan para ahli waris kian menyayat hati. Berada dalam pusaran ketidaktahuan karena ditinggalkan oleh pengacaranya, mereka kini dihantui isu-isu miring yang beredar di masyarakat.
Muncul dugaan memilukan bahwa dalam kondisi ketidakberdayaan masa lalu, sebagian ahli waris yang awam hukum diduga telah digiring untuk menandatangani dokumen-dokumen sepihak yang redaksinya sama sekali tidak mereka pahami utuh.
Lebih ironis lagi, sang kuasa hukum yang dibayar dan dipercaya untuk membela hak-hak mereka, justru terkesan sengaja menyembunyikan atau membawa kabur berkas asli perkara. Ahli waris kini meraba-raba di dalam kegelapan, mempertanyakan ke mana raibnya dokumen-dokumen sakral tersebut.
“Perkara ini katanya sudah bergulir dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, bahkan hingga Mahkamah Agung. Mustahil berkas aslinya menguap begitu saja! Di mana berkas itu sekarang? Mengapa kuasa hukum menyembunyikannya dari kami? Kami ini ahli waris sah, kami punya hak untuk tahu, bukan malah diperlakukan seperti orang asing di tanah kami sendiri!” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Kerinduan akan Keadilan dan Seruan untuk Duduk Bersama
Kini, yang tersisa dari para ahli waris hanyalah harapan yang terserak. Mereka merindukan kembali masa-masa awal, saat semua pihak berjanji akan berjuang atas nama kekeluargaan dan kemanusiaan. Kuasa hukum yang dulu merangkul mereka demi mendapatkan kuasa, kini justru membangun tembok pembatas yang tebal dan lari dari tanggung jawab moral.
“Awalnya kita bisa duduk bersama dengan baik, saling merangkul penuh kekeluargaan. Mengapa sekarang, setelah semua proses berjalan dan kami butuh kejelasan, mereka justru bersembunyi dan enggan bertatap muka? Mengapa tega membiarkan kami menderita dalam prasangka buruk dan luka yang terus menganga?” pungkasnya meratap.
Hingga berita ini diturunkan, sang kuasa hukum yang menangani perkara Tanah Elang masih memilih tetap “hilang” dan menutup seluruh akses komunikasi.
Di sudut lain Kota Bandung, para ahli waris RD Djoemena hanya bisa terus menangis dan berdoa, mengetuk pintu langit agar keadilan yang sengaja disembunyikan itu segera menemukan jalannya. (Guh)***












