KANAL

Soroti Carut-Marut Regulasi SPMB 2026, Komisi V DPRD Jabar Minta Ada Laporan Khusus

×

Soroti Carut-Marut Regulasi SPMB 2026, Komisi V DPRD Jabar Minta Ada Laporan Khusus

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Meski genderang tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 sudah resmi ditutup, namun riak-riak persoalan yang menyertainya rupanya tidak boleh menguap begitu saja.

​Komisi V DPRD Jawa Barat dengan tegas meminta agar seluruh karut-marut dan persoalan yang sempat muncul selama proses SPMB diinvestigasi serta dievaluasi secara total.

​Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah. Menurut politisi perempuan ini, hasil evaluasi dari pelaksanaan SPMB tahun ini harus menjadi catatan tebal dan raport merah yang wajib diperbaiki demi pelaksanaan di tahun-tahun mendatang.

​”Memang secara tahapan sudah selesai, tetapi bukan berarti persoalan-persoalan yang muncul kemarin kita biarkan begitu saja tanpa ada investigasi. Apa yang sudah terjadi harus menjadi catatan penting agar tidak terulang lagi,” ujar Siti, Rabu (15/7/2026).

​Siti membeberkan, sejak awal genderang SPMB ditabuh, jajaran Komisi V DPRD Jabar terus pasang mata dan telinga. Pihaknya mengaku banyak menerima jeritan serta masukan dari masyarakat, melakukan sidak langsung ke lapangan, hingga membedah berbagai polemik yang mencuat ke permukaan

​”Kami sejak awal sudah mengawal masukan dari masyarakat, melihat langsung kondisinya di lapangan, dan mendiskusikan berbagai polemik yang muncul. Saya berharap ada laporan khusus tentang SPMB ini. Jangan dibilang baik-baik saja, karena sesungguhnya SPMB tahun 2026 ini justru menyisakan banyak persoalan,” tegasnya

​Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKS ini menilai carut-marut SPMB kali ini tidak hanya berkutat pada persoalan teknis aplikasi semata, melainkan juga menyentuh wilayah regulasi yang dinilai masih tumpang tindih.

​Dampak dari ketidaksinkronan ini, sambung Siti, akhirnya harus ditanggung oleh pihak-pihak yang paling rentan.

​”Yang merasa dirugikan itu adalah anak didik kita sendiri, keluarga, termasuk masyarakat luas yang selama ini menaruh perhatian besar terhadap penerimaan siswa baru,” sesalnya.

​Saat disinggung mengenai langkah politik DPRD Jabar ke depan, terutama terkait potensi adanya temuan pelanggaran sistematis dalam SPMB 2026, Siti mengaku pihaknya masih menahan diri dan belum melangkah ke arah sana.

​”Apakah perlu dijadikan sebuah temuan (hukum/rekomendasi khusus) dan sebagainya, kami di Komisi V sejauh ini belum sampai membahas ke arah sana,” pungkasnya.(AM)