KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Kasus pengeroyokan yang menimpa Petugas Penjaga Jalan Lintasan (JPL) 227 Leuwigoong, Kabupaten Garut, memantik reaksi keras sekaligus simpati dari berbagai pihak.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung pun secara khusus menyampaikan apresiasi serta terima kasih setinggi-tingginya kepada Gubernur Jawa Barat beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas atensi dan dukungan penuh dalam mengawal kasus kekerasan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7) lalu di perlintasan sebidang JPL 227 Leuwigoong KM 210+8 petak jalan Karangsari–Cibatu, Kabupaten Garut.
Saat itu, petugas yang sedang berjibaku menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengingatkan pengguna jalan agar tertib, justru menjadi korban kebrutalan sejumlah oknum warga.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa respons cepat dari Pemprov Jabar merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap keselamatan transportasi publik dan para petugas di garda terdepan.
”Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Jawa Barat beserta seluruh jajaran Pemprov Jabar yang memberikan perhatian serius terhadap peristiwa pengeroyokan ini,” ujar Kuswardojo, Selasa (14/7/2026)
Menurutnya, sokongan moral dari pemerintah daerah menjadi lecutan semangat bagi seluruh insan KAI yang saban hari bertaruh nyawa demi menjaga keselamatan di pintu-pintu perlintasan.
Dukung Langkah Tegas Polres Garut
Tidak hanya kepada pemerintah provinsi, Daop 2 Bandung juga melayangkan apresiasi tinggi bagi aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Leuwigoong dan Polres Garut, yang bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini.
Kuswardojo menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang tengah berjalan agar para pelaku pengeroyokan dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum
”Kami mendukung sepenuhnya kinerja Polsek Leuwigoong dan Polres Garut dalam melakukan penangkapan serta proses hukum terhadap para pelaku. Kami berharap penegakan hukum ini berjalan maksimal demi memberikan rasa keadilan bagi korban serta efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia pun kembali mengingatkan masyarakat luas bahwa perlintasan sebidang merupakan area vital yang menuntut kedisiplinan tinggi dari setiap pengguna jalan. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, perjalanan kereta api wajib didahulukan di atas segalanya.
”Keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tanggung jawab KAI atau petugas di lapangan semata, melainkan tanggung jawab kita bersama. Kami berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi publik untuk saling menghargai tugas kemanusiaan para penjaga perlintasan,” pungkas Kuswardojo. (JAE)







