KAPOL.ID — Pemkab Tasikmalaya secara bertahap menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Sesuai hasil pemeriksaan atas realisasi APBD tahun anggaran 2025.
Salah satu tahapan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK itu, Pemkab Tasikmalaya menggelar Entry Meeting. Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi membuka kegiatan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, hadir tim auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Tim inilah yang memberi petunjuk lebih detil soal tata kelola pemerintahan yang semestinya.
Asep Sopari bukan hanya menyambut, tetapi juga menilai kedatangan tim auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergitas.
Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berpeluang besar dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, serta kualitas pelayanan publik.
“Kehadiran BPK harus kita pahami sebagai pembinaan, bukan untuk mencari-cari kelemahan atau kesalahan. Jadi dengan BPK kita dapat melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” kata Asep Sopari, Senin (20/7/2026).
Untuk itu, Asep Sopari menekankan kepada jajaran ASN Pemkab Tasikmalaya supaya tidak menganggap rekomendasi BPK sebatas tulisan di atas kertas. Tetapi patut ditindaklanjuti secara tepat, tuntas, dan membawa dampak nyata terhadap perbaikan sistem dalam tubuh pemerintahan.
“Maka, saya instruksikan semua SKPD agar memprioritaskan penyelesaian rekomendasi BPK. Jangan menunda-nunda pekerjaan hingga mendekati deadline. Mulai dengan identifikasi rekomendasinya, lengkapi dengan bukti dukung, lalu koordinasi secara aktif dengan Inspektorat Daerah maupun tim BPK,” tegas Asep Sopari.
Bahkan, politikus Partai Gerindra ini meminta Inspektorat Daerah meningkatkan fungsi pembinaan, konsultasi, monitoring, dan evaluasi. Dengan demikian tahapan perencanaan, pengawasan internal, serta asas check and balance dapat berjalan efektif.
Alhasil potensi kesalahan akan terhindari jika perencanaannya akuntabel, implementasinya tepat waktu, dan pelaporannya disiplin. Tidak akan ada lagi kewajiban pengembalian keuangan atas ketidak sesuaian kerja.
“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan perubahan sistemik mulai dari kultur dan sistem kerja di Kabupaten Tasikmalaya. Tidak boleh ada lagi kebiasaan menyusun laporan alakadarnya. Harus betul-betul!” Asep Sopari menandaskan.







