KABAR POLISI

Polrestabes Bandung Ringkus 19 Bandit Jalanan dan Luruskan Isu Begal Viral

×

Polrestabes Bandung Ringkus 19 Bandit Jalanan dan Luruskan Isu Begal Viral

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Polrestabes Bandung tancap gas memburu para pelaku kejahatan jalanan di Kota Kembang. Sepanjang tiga pekan pertama bulan Juli 2026, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Polsek jajaran sukses meringkus 19 tersangka dari 15 kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kepemilikan senjata tajam.

​Ekspos pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, didampingi Wakapolrestabes AKBP Dr. Dedi Wahyudi, Kabag Ops AKBP Dr. Hj. Asep Saepudin, Kasat Reskrim AKBP Anton, dan Kasi Humas AKP Nurindah Murdiani di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/7/2026).

​Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi membeberkan, dari rentang 1 hingga 21 Juli 2026, total ada 15 kasus yang berhasil dibongkar. Rinciannya meliputi 8 kasus curanmor roda dua, 6 kasus curas (pembegalan/perampasan), dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam.

​”Dari 15 kasus yang diungkap, kami berhasil mengamankan 19 orang tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya 11 unit sepeda motor, 14 bilah golok dan celurit, kunci astag, hingga stik baton,” ujar Kombes Pol. Dedi Supriyadi kepada awak media.

​Tak hanya merilis para bandit jalanan, dalam kesempatan tersebut Kapolrestabes Bandung juga secara tegas meluruskan sejumlah informasi liar di media sosial yang sempat dinarasikan sebagai aksi pembegalan.

​Untuk meluruskan simpang siur informasi, pihak kepolisian sengaja menghadirkan langsung keluarga korban ke hadapan awak media guna menyampaikan fakta hukum sebenarnya berdasarkan hasil penyelidikan mendalam.

​”Kami sengaja hadirkan keluarga korban agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan utuh berdasarkan fakta penyelidikan, bukan berasumsi dari isu liar yang beredar di media sosial,” tegas Kapolrestabes.

​Orang tua dari salah satu korban yang sempat viral meluruskan bahwa insiden yang menimpa anaknya murni merupakan kecelakaan lalu lintas, bukan aksi pembegalan seperti yang ramai digembar-gemborkan di medsos. Pihak keluarga pun mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Bandung yang bekerja profesional hingga terang benderang.

​Hal senada diungkapkan perwakilan keluarga korban kasus pembunuhan. Ia menegaskan bahwa peristiwa tragis yang menimpa keluarganya dipicu persoalan piutang, bukan tindak pidana pembegalan. Pihak keluarga meminta warganet untuk berhenti menyebarkan narasi hoax yang menambah duka keluarga.

​Imbau Warga Tak Termakan Isu Wild
​Menutup keterangannya, Kombes Pol. Dedi Supriyadi mengimbau warga Kota Bandung agar tak mudah terprovokasi atau menyebarkan kabar burung yang belum terverifikasi kebenarannya.

​Ia memastikan, Polrestabes Bandung beserta jajaran tak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminalitas dan terus memperketat patroli di jam-jam rawan.

​”Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti secara profesional dan objektif berdasarkan bukti. Kami berkomitmen menjaga Kota Bandung agar tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya.(AM)