KAPOL.ID – Mimpi Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin ingin kelola sampah dan wujudkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bukan main-main. Ia sampai mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Cecep memang sengaja datang ke Ibu Kota Negara Indonesia untuk menggaet program-program strategis nasional. Karena itu, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Cecep membawa sejumlah rancangan program.
Salah satunya Program Pengelolaan Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS). Program ini dipresentasikan di hadapan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud.
Program PTLS Ini semacam mega proyek pengelolaan sampah berbasis investasi; sebab memerlukan dana besar dan lahan yang luas. Daerah punya lahan, tinggal mencari pendanaannya.
“Kami sampaikan bahwa kami di Kabupaten Tasikmalaya memiliki kesiapan penuh untuk menjadi daerah penerima manfaat program tersebut. Sebagai bukti keseriusan, sudah kami amankan lahan sampai belasan hektare. Lahan ini sudah siap verifikasi oleh tim pusat dan pihak investor,” ujar Cecep.
Di samping lahan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga sudah menyiapkan berbagai persyaratan penunjang lainnya. Jadi, secara prinsip, sudah sangat siap.
Jika kelak benar-benar terwujud, PTLS akan memiliki kapasitas olah yang luar biasa massif. Tepatnya dapat menjadi solusi bagi masalah lingkungan karena mampu menyerap dan mengolah 600 hingga 800 ton sampah per hari.
“Proyek ini nantinya kami integrasikan langsung dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa. Jadi sekaligus kami mendukung ketahanan energi nasional,” Cecep menandaskan.
Di pihak lain, Restuardy Daud menjelaskan bahwa banyak manfaat bagi daerah yang terpilih menyelenggarakan PTLS. Di samping mendapatkan solusi atas permasalahan sampah darurat, juga akan berdampak pada perekonomian lokal.
Sederhananya, angka pengangguran akan menurun karena serapan tenaga kerja meningkat. Ekosistem bisnis akan tumbuh dengan munculnya peluang usaha baru di sekitar kawasan industri pengolahan.
Proses selanjutnya tinggal tindak lanjut. Seperti melakukan studi kelayakan serta verifikasi faktual terhadap kesiapan fasilitas di lapangan. Jika semua memenuhi syarat, pada 2027 sudah bisa mulai pembangunan.








