KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat terus bergeliat mencari formula terbaik demi membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah ini diambil agar deretan BUMD di Tanah Pasundan tak sekadar ada, melainkan benar-benar mampu menjadi mesin penggerak ekonomi sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Guna mewujudkan hal tersebut, rombongan Bapemperda DPRD Jabar memboyong anggotanya melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Daddy Rohanady mengungkapkan, pihaknya sengaja berguru ke Ibu Kota untuk menyerap praktik terbaik (best practices) pengelolaan BUMD yang profesional, sehat, dan terbukti mampu memberikan kontribusi dividen yang optimal.
“Kami ingin melihat sejauh mana BUMD di DKI Jakarta dikelola secara ideal hingga mampu menghasilkan dividen dan menjadi sumber pendapatan daerah. Di Jawa Barat, dari 41 BUMD kini tersisa 37 setelah dilakukan reduksi dan difusi, namun kondisinya saat ini belum sepenuhnya sehat,” ujar Daddy.
Tak hanya membedah tata kelola BUMD Jakarta, agenda studi banding ini juga berkaitan erat dengan rencana besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bakal membentuk holding BUMD bernama PT Sangga Buana. Payung induk ini telah mengantongi surat izin prinsip dari Kementerian Dalam Negeri.
Nantinya, PT Sangga Buana diproyeksikan mengintegrasikan berbagai BUMD di Jabar agar kinerjanya lebih efektif, transparan, dan berdaya saing tinggi.
Daddy membeberkan, Bapemperda dalam waktu dekat juga merencanakan konsultasi mendalam dengan Burhanuddin Abdullah Centre (BA Center) selaku penyusun konsep bisnis PT Sangga Buana. Pembahasan bakal menyasar seputar business plan, tahapan implementasi, hingga porsi penyertaan modal dari Pemprov Jabar.
Meski begitu, Politisi senior ini memberikan peringatan keras. Mengingat kondisi ruang fiskal daerah yang tengah menghadapi dinamika tantangan ekonomi, proses pembentukan holding BUMD ini tidak boleh asal jalan.
“BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai ‘ATM’. Justru sebaliknya, BUMD harus mampu mandiri, dikelola secara profesional, dan memberikan kontribusi nyata kepada daerah melalui dividen yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya mewanti-wanti.
Ia meyakinkan, DPRD Jabar bakal mengawal ketat fungsi legislasi dan pengawasannya sejak digodok di Bapemperda hingga ke Panitia Khusus (Pansus) kelak. Hal ini penting demi memastikan pendirian BUMD Holding benar-benar membawa manfaat konkret bagi kemandirian fiskal Jabar dan kesejahteraan masyarakat. (JM)






