KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Upaya mewujudkan transportasi publik yang aman dan nyaman tidak cukup hanya mengandalkan CCTV maupun petugas keamanan. Kesadaran masyarakat untuk saling peduli dan berani bertindak saat melihat dugaan pelecehan seksual menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi semua.
Komitmen tersebut diwujudkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung dengan menggandeng Indonesia Railway Preservation Society (IRPS) Bandung menggelar talkshow bertajuk “Ruang Publik Aman untuk Semua, Bersama Cegah Pelecehan Seksual” di Area Parkir Selatan Stasiun Bandung, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini diikuti penumpang, komunitas pecinta kereta api, mahasiswa hingga masyarakat umum. Hadir sebagai narasumber Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung Hendra Wahyono, Dosen FISIP Universitas Padjadjaran sekaligus anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Dr. Antik Bintari, S.IP., M.T., Kanit PPA Polrestabes Bandung IPTU Cecep, S.H., serta perwakilan IRPS Bandung, Tantra Madhyartha Pradhana.
Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung Hendra Wahyono mengungkapkan, edukasi terus dilakukan karena kasus pelecehan seksual di layanan kereta api masih ditemukan. Berdasarkan data KAI Daop 2 Bandung, sepanjang 2025 tercatat 14 kasus pelecehan seksual di layanan kereta lokal, sedangkan hingga pertengahan 2026 telah terjadi sembilan kasus.
“Harapan kami tentu tidak bertambah lagi. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi seperti kampanye hari ini agar tidak terjadi lagi pelecehan seksual maupun kekerasan di kereta api,” ujar Hendra.
Menurutnya, KAI telah memperkuat berbagai langkah pencegahan, mulai dari peningkatan pengamanan, pemasangan CCTV, hingga memberikan pendampingan kepada korban apabila terjadi tindak kekerasan seksual.
“Kalau memang sampai terjadi, kita lakukan pendampingan. Jika membutuhkan proses ke kepolisian, kami juga akan mengawal kasus ini,” katanya.
Hendra menegaskan, KAI menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelaku pelecehan seksual, termasuk apabila pelaku berasal dari internal perusahaan.
“Kalau pegawai kami melakukan, siapa pun itu akan diproses sesuai hukum. Jika terbukti, bisa sampai pemecatan,” tegasnya.
Sementara itu, Dosen FISIP Universitas Padjadjaran sekaligus anggota Satgas PPKS Unpad, Dr. Antik Bintari, menilai keterlibatan operator transportasi dalam kampanye pencegahan kekerasan seksual merupakan langkah strategis untuk membangun budaya saling menghormati di ruang publik.
Menurut Antik, kekerasan seksual bukan semata persoalan individu, melainkan persoalan budaya yang harus diubah melalui edukasi secara berkelanjutan.
“Sosialisasi seperti ini tidak boleh berhenti. Semua pihak harus berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap kekerasan seksual,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat perlu dibekali pemahaman agar mampu mengenali berbagai bentuk pelecehan seksual, memahami hak-hak korban, sekaligus berani bertindak ketika menyaksikan peristiwa tersebut.
Di sisi lain, Kanit PPA Polrestabes Bandung IPTU Cecep mengingatkan pentingnya keberanian korban maupun saksi untuk melapor. Menurutnya, setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Kampanye ini juga melibatkan Indonesia Railway Preservation Society (IRPS) Bandung. Kehadiran komunitas pecinta kereta api tersebut diharapkan mampu memperluas edukasi kepada masyarakat karena memiliki kedekatan dengan para pengguna jasa kereta.
Anggota IRPS Bandung, Tantra Madhyartha Pradhana, mengatakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menegur tindakan yang mengarah pada pelecehan serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan dugaan tindak kekerasan seksual.
Kolaborasi antara KAI, akademisi, kepolisian dan komunitas ini diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam membangun transportasi publik yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
(AM)











