OPINI

Pemasaran Internasional: Kunci Daya Saing Ekspor Indonesia di Tengah Turbulensi Global

×

Pemasaran Internasional: Kunci Daya Saing Ekspor Indonesia di Tengah Turbulensi Global

Sebarkan artikel ini

Oleh: Violita Maryam, S.E., Magister Manajemen Universitas Ibn Khaldun Bogor

KINERJA perdagangan luar negeri Indonesia sepanjang Januari–Mei 2026 masih mencatatkan surplus, meski angkanya menipis dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kementerian Perdagangan mencatat surplus neraca perdagangan pada periode berjalan tersebut mencapai sekitar USD 4,03 miliar, ditopang oleh surplus nonmigas yang jauh melampaui defisit migas.

Namun impor nonmigas tumbuh dua kali lipat lebih cepat dibanding ekspor nonmigas, sebuah sinyal yang perlu dibaca dengan cermat oleh pelaku usaha maupun pengambil kebijakan.

Data ini bukan sekadar angka statistik. Bagi seorang praktisi maupun akademisi manajemen, fenomena tersebut adalah cerminan dari satu persoalan klasik sejauh mana strategi pemasaran internasional Indonesia mampu menjawab dinamika pasar global yang kian tidak pasti.

Ketegangan geopolitik, meningkatnya proteksionisme, melemahnya peran lembaga multilateral seperti WTO, hingga tekanan transisi menuju ekonomi hijau, semuanya adalah variabel eksternal yang memaksa setiap pelaku ekspor untuk berpikir ulang tentang bagaimana produk Indonesia diposisikan di pasar dunia.

Dalam kerangka manajemen pemasaran internasional, setidaknya ada tiga keputusan strategis yang perlu dikuatkan. Pertama, segmentasi dan penentuan pasar sasaran (targeting) yang lebih presisi.

Pemerintah, melalui pemetaan pasar berisiko tinggi dan pasar prospektif, telah mengidentifikasi negara-negara seperti Tiongkok, India, Rusia, Kanada, hingga Kenya sebagai fokus ekspor prioritas 2026, sembari mewaspadai pasar yang rentan terhadap disrupsi logistik seperti Timur Tengah.

Pendekatan berbasis data semacam ini sejalan dengan prinsip dasar pemasaran internasional: pasar tidak diperlakukan seragam, melainkan dipilih berdasarkan daya beli, stabilitas, dan keberadaan perjanjian dagang yang menurunkan hambatan tarif.

Kedua, penguatan diferensiasi produk melalui nilai tambah. Struktur ekspor Indonesia masih didominasi produk manufaktur dan komoditas mentah seperti CPO, batu bara, dan besi baja.

Padahal potensi pasar yang belum tergarap (untapped market potential) untuk produk olahan seperti processed CPO dan ferronickel diperkirakan mencapai puluhan miliar dolar AS.

Di sinilah manajemen produk dan branding memainkan peran penting, mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, agar naik kelas dari sekadar penjual bahan mentah menjadi eksportir produk bernilai tambah, lengkap dengan sertifikasi, kemasan, dan standar kualitas yang diakui pasar global.

Ketiga, strategi masuk pasar (market entry strategy) yang memanfaatkan kelembagaan yang sudah tersedia.

Indonesia kini memiliki 20 perjanjian dagang yang telah berjalan, 15 dalam tahap ratifikasi, dan 11 dalam negosiasi, mulai dari Indonesia-Australia CEPA hingga RCEP.

Perjanjian-perjanjian ini pada dasarnya adalah instrumen untuk menurunkan biaya transaksi lintas negara, namun manfaatnya baru terasa jika pelaku usaha benar-benar memanfaatkan jalur business matching, direktori eksportir seperti Inaexport, maupun pendampingan dari Export Center dan perwakilan perdagangan di luar negeri.

Pemerintah sendiri telah merancang program bertingkat, mulai dari klaster UMKM Bisa Ekspor, Desa Bisa Ekspor, Kemitraan UMKM, hingga Campuspreneur yang melibatkan perguruan tinggi.

Hasilnya cukup menjanjikan, sepanjang Januari–Juni 2026 tercatat lebih dari 400 kegiatan business matching yang menghasilkan potensi transaksi ratusan juta dolar AS.

Namun capaian ini perlu terus dikawal agar tidak berhenti pada tahap pertemuan bisnis (business matching), melainkan benar-benar terkonversi menjadi kontrak ekspor yang berkelanjutan.

Sebagai mahasiswa Magister Manajemen, saya melihat momentum ini sebagai ruang belajar sekaligus kontribusi nyata.

Teori pemasaran internasional, mulai dari analisis STP (segmentation, targeting, positioning) hingga strategi bauran pemasaran global, bukan sekadar materi di ruang kelas, melainkan kerangka berpikir yang relevan untuk membaca peta ekspor Indonesia hari ini.

Ketika pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha bergerak dengan kerangka strategi yang sama, harapan untuk memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok global, dari lokal untuk global, bukan lagi sekadar slogan, melainkan arah kebijakan yang bisa diukur capaiannya.

Penguatan strategi ekspor bukan pekerjaan satu pihak. Ia menuntut sinergi antara kebijakan makro pemerintah, kapasitas manajerial pelaku usaha, dan riset akademik yang terus memperbarui pemahaman tentang perilaku pasar global.

Pada titik itulah pemasaran internasional menemukan relevansinya: bukan sekadar ilmu menjual ke luar negeri, melainkan disiplin manajemen untuk memastikan produk Indonesia tetap punya tempat di tengah dunia yang terus berubah. ***