KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) –Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S.N. tak berkutik usai dikepung warga dan jajaran Polsek Telukjambe Barat, Polresta Karawang, Selasa (28/7/2026).
Terduga pelaku berhasil diringkus di Jalan Interchange Karawang Barat, tepat di depan Hotel Amaris, sesaat setelah menggasak sepeda motor milik korban.
Kasi Humas Polresta Karawang, IPDA Cep Wildan, mewakili Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini tak lepas dari respons cepat korban dan saksi di lapangan.
”Begitu mengetahui sepeda motornya dicuri, korban bersama saksi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan terduga pelaku di depan Hotel Amaris. Anggota Polsek Telukjambe Barat yang menerima informasi langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar IPDA Cep Wildan.
Insiden tersebut bermula sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Kobakbiru, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat. Korban yang baru saja memarkirkan sepeda motor Honda miliknya di halaman rumah mendadak curiga saat mendengar suara mesin kendaraan menyala.
Saat diperiksa ke luar, alangkah kagetnya korban melihat motor kesayangannya sudah dibawa kabur orang tak dikenal. Tanpa pikir panjang, korban dibantu warga sekitar langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil dihentikan sebelum kabur lebih jauh.
Amankan Kunci ‘T’ dan Jaket Hoodie
Dari tangan terduga pelaku S.N., petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya, di antaranya:
1 unit sepeda motor Honda milik korban (beserta STNK)
1 buah kunci T dan 2 mata kunci T
1 buah kunci magnet
1 buah kunci sepeda motor
1 jaket hoodie warna hitam
Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti telah mendekam di Mapolsek Telukjambe Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih melakukan pendalaman guna membongkar kemungkinan keterlibatan S.N. dalam jaringan atau TKP curanmor lainnya di wilayah hukum Polresta Karawang.
Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan memanfaatkan kunci ganda saat memarkir kendaraan.
”Polresta Karawang berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan, khususnya tindak pidana curanmor,” tegas IPDA Cep Wildan. (AM)






