KAPOL.ID –
Defisit APBD Kota Tasikmalaya mencapai Rp 180 miliar membuat wacana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mencuat. Tidak hanya penurunan penghasilan, juga berdampak pada lembaga jasa keuangan seperti bank dan leasing.
“Tentu saja itu berpengaruh. Karena bagaimanapun juga ASN ini mendapatkan fasilitas kredit dan pembiayaan. Baik itu dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Nofa Hermawati, Kamis (30/7/2026).
Ia mengatakan penurunan pendapatan ASN akan menurunkan kemampuan bayar. Otomatis berisiko dapat berimplikasi pada angka kredit macet alias NPL (non performing loan).
Sementara kredit konsumsi yang diambil ASN Priangan Timur cukup besar. Karena ASN termasuk katagori dengan risiko yang rendah, salah satu pangsa utama untuk lembaga jasa keuangan (LJK).
“Kami sebagai pengawas dari Lembaga Jasa Keuangan, tetap saja kami mengharapkan adanya upaya atau mitigasi. Atas kemungkinan dipotongnya TPP oleh pemerintah kepada ASN-nya masing-masing,” ujarnya.
Nofa menyarankan, jika wacana pemangkasan tersebut terealisasi tentu lembaga keuangan dapat melakukan sejumlah langkah. Seperti mengurangi jumlah pinjaman, hingga restrukturisasi kredit yang diambil ASN.
“Agar angsurannya itu lebih kecil dan berada di dalam coverage atau kemampuan bayar dari nasabah tersebut.”
“Sehingga tidak berdampak besar terhadap kinerja keuangan di daerah Priangan Timur pada umumnya,” ujarnya.
Meskipun demikian pihaknya menghormati kebijakan yang diambil oleh masing-masing pemerintah daerah terkait dengan pemberian remunerasi untuk ASN.
Terlebih persoalan sempitnya ruang fiskal APBD hampir terjadi di berbagai daerah. Yang membuat porsi pembayaran kepada pegawai sudah lebih dari 50% dari APBD masing-masing.
“Tentu langkah ini (pemotongan TPP)
merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah daerah untuk kemudian bisa survive,” kata Nofa.***












