KANAL

Kritik Sayembara Begal KDM, Prof Muradi: Gubernur Harusnya Kedepankan Jalur Formal

×

Kritik Sayembara Begal KDM, Prof Muradi: Gubernur Harusnya Kedepankan Jalur Formal

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengenai sayembara penanganan begal menuai sorotan. Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Muradi, menilai langkah tersebut kurang tepat jika ditempuh dalam kapasitas sebagai kebijakan seorang kepala daerah.

​Prof. Muradi menegaskan, secara regulasi memang tidak ada aturan hukum tertulis yang dilanggar. Namun, dari sudut pandang etika pemerintahan dan birokrasi, pimpinan daerah seharusnya mengedepankan jalur-jalur formal.

​”Kalau disampaikan sebagai warga negara biasa, saya kira tidak ada masalah. Tapi kalau dijadikan kebijakan seorang gubernur, itu menyalahi etika pejabat publik. Harusnya bukan sayembara, melainkan mendorong koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menekan ancaman begal di Jawa Barat,” ujar Prof. Muradi. Kamis (30/7/2026)

​Ia menambahkan, seorang gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah yang memiliki kewenangan struktural. Langkah ideal yang mestinya diambil adalah mengumpulkan stakeholder terkait, mulai dari kepala daerah di tingkat kabupaten/kota seperti wilayah Bandung Raya hingga jajaran jajaran Polda dan Polres setempat.

​”Secara etika birokrasi dan politik ini kurang sehat. Gubernur bisa mengundang koordinasi, memanggil jajaran terkait, bahkan membentuk Satgas khusus. Itu jauh lebih formal, sistematis, dan ukurannya jelas,” paparnya.

​Khawatir Memicu Aksi Main Hakim Sendiri
​Lebih lanjut, Prof. Muradi menyoroti dampak sosial yang berpotensi muncul akibat narasi sayembara di tengah masyarakat. Tanpa mekanisme hukum yang terukur, kebijakan informal semacam ini dikhawatirkan memicu tindakan anarkis atau salah sasaran.

​Ia mengingatkan agar penanganan keamanan tidak mengulang trauma masa lalu, di mana penilaian fisik atau atribut tertentu di jalanan berujung pada tindakan main hakim sendiri.

​”Jangan sampai mendorong masyarakat melakukan aksi yang mengarah pada anarki. Hanya karena melihat orang pakai motor ber-knalpot brong atau berpenampilan seram, langsung dituduh begal. Edukasi publik itu penting,” tegasnya.

​Mengenai respons publik di media sosial yang mengapresiasi langkah cepat tersebut, Prof. Muradi menilai hal itu wajar karena masyarakat kerap menginginkan penanganan serba cepat. Meski demikian, kepala daerah tidak boleh hanya berfokus pada persepsi media sosial semata.

​Ia menyarankan agar instrumen formal negara diselesaikan terlebih dahulu sebelum melontarkan pendekatan yang bersifat imbauan atau sayembara sebagai pelengkap.

​”Kerjakan dulu mekanisme formalnya. Kalau jalur hukum dan koordinasi aparat sudah berjalan, baru hal lain bisa jadi penyeimbang (balancing). Fungsi negara dan peran gubernur harus tetap berdiri di depan,” pungkasnya. (JM)