BIROKRASI

Hampir Separuh Kursi Anggota DPRD Kota Tasik Kosong Saat Rapat Paripurna

×

Hampir Separuh Kursi Anggota DPRD Kota Tasik Kosong Saat Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Hampir separuh kursi anggota DPRD kosong saat Rapat paripurna KUA PPAS Perubahan TA 2026, Selasa (4/8/2026).*

KAPOL.ID –
Ditengah asumsi defisit APBD Kota Tasikmalaya mencapai Rp 180 miliar, hampir separuh kursi anggota DPRD Kota Tasikmalaya kosong.

Terlihat saat rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan tahun 2026, Selasa (4/8/2026). Pantauan KAPOL.ID, tercatat ada 25 anggota DPRD dari total 45 oranf yang menduduki kursi beserta unsur pimpinan.

“Tidak segitu, tadi laporan dari sekretariat (Setwan) ada 30 yang hadir, artinya memenuhi kuorum.”

“Ada yang sedang bimtek partai, ada juga yang sedang menerima tamu dari DPRD daerah lain di ruangan yang lain,” kata Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim.

Sebaliknya dari kursi yang diperuntukan unsur pemerintahan, hampir penuh 100 persen.

Sementara itu, pada rapat paripurna Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan ada perubahan postur APBD Kota Tasikmalaya.

Asumsi KUA PPAS perubahan sendiri membuat defisit APBD di atas kertas bertambah menjadi Rp 88,3 miliar. Dari semula yang direncanakan Rp 50,7 miliar.

Begitupula Sisa Lebih Perhitungan Anggaran menjadi minus Rp 58,8 miliar.
Pos pendapatan daerah, terkoreksi dari Rp 1,475 triliun menjadi Rp 1,474 triliun.

Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) tetap Rp 455.654 juta, pendapatan transfer berkurang Rp 390 juta menjadi Rp 1,019 triliun.

Pos belanja meningkat dari sebelumnya Rp 1,525 triliun menjadi Rp 1,564 triliun. Kenaikan berada di pos belanja operasi Rp 19 miliar, dan belanja modal Rp 36 miliar. Belanja tak terduga berkurang dari Rp 18,8 miliar menjadi Rp 1,9 miliar.

“Perubahan struktur anggaran memang terlihat ada peningkatan belanja untuk membiayai OPD yang bersifat wajib dan mendesak.”

“Untuk memenuhi amanat pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar Viman. ***