KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Di balik kemeriahan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah peringatan keras dan refleksi mendalam dilontarkan oleh Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, Ato Rinanto.
Momen bersejarah yang jatuh pada Senin (17/8/2026) tersebut dimanfaatkannya untuk mengingatkan bahwa bangsa ini tengah berada di ambang krisis perlindungan anak yang mengancam masa depan generasi penerus.
Ato menyoroti dinamika sosial di usia ke-81 tahun Indonesia merdeka yang justru menunjukkan grafik memprihatinkan. Data dari KPAI hingga aparat kepolisian mencatat angka kekerasan terhadap anak terus melonjak dari tahun ke tahun tanpa ada penurunan yang signifikan.
Ironisnya, kondisi perlindungan anak saat ini kian kompleks. Anak-anak tidak hanya menjadi korban, tetapi kian marak terseret sebagai pelaku tindak kejahatan. Kasus asusila dan pencabulan pun masih bertengger di urutan teratas kejahatan yang mendominasi, baik di wilayah Jawa Barat maupun secara nasional.
Tak berhenti di dunia nyata, ruang gerak kejahatan anak kini telah bertransformasi ke ranah digital. Pergeseran pola ini memicu lonjakan kasus kekerasan berbasis siber (cyber violence), mulai dari perundungan daring (cyberbullying) hingga eksploitasi seksual anak di ruang maya.
Ato Rinanto secara tegas mengingatkan, jika fenomena kekerasan sistemik ini tidak segera diintervensi lewat kebijakan konkret dan alokasi anggaran yang memadai, visi besar pemerintah menuju “Indonesia Emas 2045” terancam sirna.
”Jika tantangan ini tidak segera direspons dengan kebijakan yang kuat serta dukungan anggaran yang memadai, terdapat risiko besar bahwa visi Indonesia Emas 2045 akan gagal dan justru berubah menjadi ‘Indonesia Cemas’,” tegas Ato Rinanto.
Menurutnya, cita-cita Indonesia Emas akan menjadi panggung hampa jika generasi muda yang digadang-gadang mengisi kemerdekaan justru dibesarkan dalam bayang-bayang trauma fisik, psikologis, dan eksploitasi digital.
Atas dasar itu, Forum KPAID Jawa Barat mendesak para pemangku kebijakan untuk bertindak cepat merumuskan regulasi yang adaptif terhadap kejahatan modern.
Pemerintah juga diminta mengalokasikan anggaran perlindungan anak secara proporsional, serta memperkuat sinergi antara KPAI, TNI-Polri, dan kementerian terkait dalam memperketat pengawasan di ruang digital.
Ato menegaskan, momentum kemerdekaan ke-81 harus menjadi titik balik bersama. Sebab, kemerdekaan sejati tidak sekadar diukur dari megahnya pembangunan fisik, melainkan jaminan rasa aman bagi tumbuh kembang seluruh anak bangsa. (AM)







