PARLEMENTARIA

HUT ke-81 Jabar, Buky Wibawa Dorong Birokrasi Bersih dan Adaptif

×

HUT ke-81 Jabar, Buky Wibawa Dorong Birokrasi Bersih dan Adaptif

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Memasuki usia ke-81 Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat birokrasi yang adaptif, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dorongan tersebut disampaikan Buky Wibawa dalam momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat, Rabu (19/8/2026).
Menurut Buky, tata kelola pemerintahan yang baik atau good and clean governance menjadi salah satu kunci agar pembangunan Jawa Barat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Di usia Jawa Barat yang ke-81 ini, kita ingin birokrasi semakin bersih, terbuka dan adaptif. Sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Buky Wibawa.

Ia mengatakan, penguatan birokrasi harus diikuti dengan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan dan akuntabel.

Hal tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan Jawa Barat 2025-2029, yakni Jabar Istimewa, Lembur Diurus, Kota Ditata.

“Memasuki usia ke-81, Jawa Barat harus terus memperkuat birokrasi yang bersih dan adaptif. Penguatan integritas, pemanfaatan teknologi, inovasi serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama agar pembangunan berjalan optimal,” katanya.

Selain tata kelola pemerintahan, Buky mengingatkan pentingnya keseimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan beriringan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut penting dilakukan untuk menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi Jawa Barat, khususnya kemiskinan dan pengangguran.

“Pemerintah perlu menyeimbangkan prioritas. Pembangunan fisik dan pelayanan harus dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran secara efektif,” ujarnya.

Penguatan tata kelola pemerintahan serta upaya pengentasan persoalan sosial tersebut, kata Buky, sejalan dengan misi ketiga dan keempat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2025-2029.

“Kita ingin birokrasi Jawa Barat hadir memberikan pelayanan terbaik. Langkah penguatan tata kelola ini harus sejalan dan konsisten dengan target pencapaian RPJMD 2025-2029,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga menilai program Jabar Istimewa Jalan Leucir telah berjalan cukup baik.

Namun, ia berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya difokuskan pada jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Yod, perhatian juga perlu diarahkan terhadap jalan dan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

“Pembangunan dan perbaikan perlu diarahkan juga pada jalan dan infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota,” kata Yod Mintaraga di Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).

Ia menilai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap harus menjadi perhatian, meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi tantangan fiskal.

Yod mengaku optimistis berbagai program yang telah tercantum dalam RPJMD maupun janji kampanye Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan wakilnya dapat diwujudkan.

“Saya optimistis program yang telah direncanakan dalam RPJMD dan janji kampanye KDM ini dapat diwujudkan. Kalau berjuang kan harus optimistis, jangan pesimis. Apa yang sudah direncanakan melalui RPJMD dan apa yang sudah dijanjikan ketika KDM dan wakilnya berkampanye, ya bisa dicapai,” ucapnya.

Yod mengatakan peningkatan kualitas jalan provinsi ditargetkan dapat diselesaikan hingga akhir 2026. Selanjutnya, pada 2027 pembangunan diharapkan mulai diarahkan lebih luas terhadap infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota.

Menurutnya, pembangunan Jawa Barat yang istimewa harus ditopang kondisi infrastruktur yang baik di seluruh wilayah.

“Kondisi jalan dan infrastruktur di seluruh Jawa Barat, baik itu kewenangan provinsi, kota maupun kabupaten, kondisinya harus bagus, lebih bagus dari yang sudah ada,” ujarnya.

Yod juga menyoroti program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Menurutnya, peningkatan anggaran hingga Rp40 juta per unit harus dibarengi dengan pengawasan terhadap kualitas pembangunan.

Ia berharap rumah yang mendapatkan bantuan benar-benar memenuhi standar kelayakan, kesehatan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Peningkatan Rutilahu itu bukan hanya sekadar jumlah. Sekarang sampai Rp40 juta, jadi kualitas juga harus diperhatikan agar rumah itu layak dihuni, bagus dan sehat,” katanya.

Terkait pendaftaran program Rutilahu melalui aplikasi, Yod menilai digitalisasi pelayanan perlu dibarengi dengan peningkatan kemampuan masyarakat serta ketersediaan akses jaringan.

Ia mendorong pemerintah tetap menyediakan kombinasi layanan digital dan konvensional agar masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi tidak kehilangan kesempatan memperoleh program bantuan.

“Kalau memang masyarakatnya belum melek digital, perlu ada kombinasi antara penggunaan sistem aplikasi digital dengan konvensional agar keadilan itu bisa tercapai,” tegasnya. (AM)