KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat terus kebut pembahasan pasal demi pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH).
Kali ini, pembahasan intensif dilakukan bersama instansi dinas terkait di Ruang Rancage, Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Selasa (29/9/2026).
Fokus utama dalam pembahasan lanjutan tersebut yakni memastikan kepastian hukum perizinan, memperkuat perlindungan kelestarian alam di Jawa Barat, serta melakukan penyelarasan aturan agar tidak tumpang-tindih demi mewujudkan tata kelola lingkungan yang efektif dan efisien.
Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Jenal Arifin menegaskan, salah satu poin krusial yang berhasil disepakati adalah mempertegas kedudukan Rincian Teknis (Rintek). Aturan tersebut diposisikan sebagai syarat integratif dalam persetujuan lingkungan, bukan sebagai izin berdiri sendiri yang justru berpotensi membebani masyarakat maupun pelaku usaha.
“Salah satu poin penting yang disepakati adalah penegasan kedudukan Rincian Teknis (Rintek) sebagai syarat integratif dalam persetujuan lingkungan, bukan sebagai izin berdiri sendiri yang membebani masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Jenal.
Tak hanya itu, draf Ranperda ini juga turut memperjelas pelimpahan wewenang. Nantinya, pelaksanaan teknis atas nama gubernur akan didelegasikan langsung kepada perangkat daerah teknis sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Langkah ini diambil agar pelayanan hukum di bidang lingkungan bisa berjalan jauh lebih cepat dan responsif.
Jenal memastikan, regulasi tersebut dirancang secara proporsional dengan tetap berpijak pada dua hal utama: perlindungan lingkungan yang optimal dan kemampuan keuangan daerah yang memadai.
“Mengenai fasilitasi lingkungan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta penerapan sanksi administratif, kami memastikan seluruh kebijakan tetap berpedoman pada PP Nomor 22 Tahun 2021 dan kemampuan fiskal daerah. Kami ingin aturan ini efektif melindungi lingkungan tanpa menghambat iklim usaha di Jawa Barat,” pungkasnya. (AM)












