KAPOL.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau seluruh orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak. Langkah ini dinilai sangat vital di tengah maraknya pengaruh negatif lingkungan hingga gempuran dunia digital.
Pengawasan ketat tersebut menjadi benteng utama guna mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga keterlibatan dalam aksi demo yang berpotensi ricuh.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun menegaskan, pola pengawasan orang tua tidak boleh hanya sebatas mengetahui keberadaan fisik anak. Lebih dari itu, pemahaman terhadap lingkungan pergaulan dan aktivitas di media sosial juga harus diperhatikan.
“Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti. Jangan sampai anak terjebak dalam lingkungan yang membawa mereka pada narkoba, seks bebas, pinjol, atau tindakan yang dapat merusak masa depannya,” ujar Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun, Sabtu (29/8/2026).
Ancaman Media Sosial dan Pinjol
Mantan Kapolres Metro ini menambahkan, pesatnya perkembangan teknologi membuat pola pengawasan harus bergeser hingga ke ruang digital. Menurutnya, fenomena pinjol menjadi salah satu ancaman nyata bagi remaja yang belum memahami risiko finansial.
“Sekarang pengaruh terhadap anak bukan hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari dunia digital. Karena itu, orang tua perlu memberikan edukasi, termasuk mengenai bahaya pinjol dan berbagai tawaran di media sosial yang dapat menjerumuskan mereka,” katanya.
Selain ancaman digital, Polda Lampung juga menyoroti keterlibatan anak dalam aksi penyampaian aspirasi di jalanan yang berpotensi berujung kericuhan. Meski menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara, anak-anak dinilai sangat rentan menjadi korban jika situasi tidak kondusif.
“Kami mengimbau orang tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Jangan sampai mereka hanya ikut-ikutan, kemudian menjadi korban ketika situasi berubah menjadi tidak kondusif,” tegas Yuni.
Guna mengantisipasi hal tersebut, pendekatan komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci utama. Pihak kepolisian menekankan bahwa pencegahan dini jauh lebih efektif dibanding penanganan setelah masalah timbul.
“Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak tidak mencari tempat bertanya hanya dari teman atau media sosial. Berikan pemahaman mana kegiatan yang positif dan mana yang dapat membahayakan dirinya,” tutur Kabid Humas.
Polda Lampung menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian semata, melainkan butuh peran aktif lingkungan keluarga sebagai garda terdepan.
“Keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan atau pengaruh lingkungan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya. (JM)






