KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan rehabilitasi ruang publik di kawasan Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau). Langkah ini diawali dengan penanaman 10 pohon mahoni sebagai pengganti pohon yang sebelumnya ditebang tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penanaman pohon tersebut dilakukan langsung oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung pada Rabu, 2 September 2026. Pohon mahoni yang ditanam memiliki spesifikasi tinggi rata-rata lebih dari lima meter dengan rentang usia sekitar 5 hingga 6 tahun.
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Kota Bandung, Nana Kurniawan membenarkan kegiatan penanaman tersebut. Menurutnya, seluruh bibit pohon kini telah tertanam dan masuk tahap pemeliharaan.
“Alhamdulillah hari ini kita menanam 10 pohon, sudah tertanam dan selesai. Jenisnya pohon mahoni dengan perkiraan usia 5 sampai 6 tahun,” kata Nana.
Nana menjelaskan, sebelum dilakukan penanaman, pihak DPKP terlebih dahulu melakukan penanganan (treatment) khusus pada bagian akar. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi serangan hama maupun jamur.
Tak hanya itu, penguat akar juga dipasang untuk memastikan tanaman dapat tumbuh optimal dan cepat beradaptasi dengan lingkungan sekitar.
“Kita treatment dulu akarnya untuk mengantisipasi hama dan jamur. Setelah ditanam juga dipasang penguat akar sebagai bagian dari pemeliharaan pascapenanaman,” jelasnya.
Kendati demikian, Nana menegaskan pihak petugas terus memantau perkembangan pohon-pohon tersebut secara berkala guna memastikan kondisinya tetap sehat.
“Kita tidak bisa menjanjikan tingkat keberhasilannya seratus persen, karena kemungkinan gagal tumbuh tetap ada. Tapi kalau ada yang mati, akan kita ganti dengan yang baru,” tegas Nana.
Guna menjaga kelestarian ruang hijau, DPKP mengandalkan sistem pengawasan rutin melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta petugas sektor di berbagai wilayah jalan Kota Bandung. Selain memantau kesehatan tanaman, petugas juga disiagakan untuk mencegah aksi vandalisme atau perusakan pohon.
Namun, Nana tak menampik jika kasus perusakan kerap terjadi di luar jam operasional petugas.
“Kalau pada jam kerja kita ada petugas monitoring. Tapi kejadian-kejadian seperti perusakan biasanya terjadi di luar jam kerja. Karena itu kami juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi,” bebernya.
Guna memperketat pengawasan, DPKP juga berkoordinasi intensif dengan jajaran kewilayahan setempat, seperti pihak kecamatan dan kelurahan.
“Koordinasi dengan kewilayahan sudah dilakukan. Tadi juga kami berkoordinasi dengan camat untuk membantu pengawasan di wilayah,” tambahnya
Ia menambahkan, peran aktif warga sangat krusial dalam memberikan laporan lapangan secara aktual.
“Informasi bisa datang dari mana saja, termasuk masyarakat. Bahkan kadang masyarakat memberikan informasi yang sangat akurat karena berada langsung di lokasi,” tutur Nana.
Selain kawasan Jalan Riau, DPKP Kota Bandung menaruh perhatian serius pada sejumlah titik lokasi lain yang terdampak kasus penebangan liar, seperti kawasan Dago, Sawunggaling, hingga Cijerah.
Proses rehabilitasi di wilayah-wilayah tersebut bakal segera direalisasikan setelah seluruh tahapan administrasi serta penegakan aturan rampung diselesaikan
“Intinya kita akan merehabilitasi pohon-pohon yang sudah ditebang. Nanti akan ditanam kembali, tetapi waktunya menyesuaikan prosedur yang harus ditempuh,” pungkasnya.(JM)






