BIROKRASI

Ini Tiga Nama Dewas RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya

×

Ini Tiga Nama Dewas RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Prosesi pelantikan Dewan Pengawas UPTD Khusus pada RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Rabu (16/9/2026).*

KAPOL.ID –
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan melantik tiga Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Rabu (16/9/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula BPKAD Kota Tasikmalaya.

Ketiga nama tersebut yakni Asep Maman Permana, dr. Eko Anggoro Sulistyaji, dan Demi Rahayu.

“Dewan Pengawas diharapkan dapat membantu menata SDM, keuangan, dan tata kelola layanan.”

“Sehingga berbagai pekerjaan rumah di RSUD dapat diselesaikan secara bertahap dan terarah,” ujar Viman.

Ia berharap, komposisi Dewas diharapkan dapat memberikan perspektif yang saling melengkapi. dr. Eko Anggoro Sulistyaji memiliki pengalaman di bidang pelayanan kesehatan sebagai kepala puskesmas.

Kemudian Demi Rahayu memiliki pengalaman di bidang keuangan, dan Asep Maman Permana memiliki pengalaman selama 30 tahun lebih di pemerintahan.

Momentum pengangkatan Dewas, lanjut dia, bertepatan dengan proses penyusunan Rencana Bisnis Anggaran dan Rencana Strategis (Renstra) RSUD untuk lima tahun ke depan.

“Harapan kita ada reprioritas, efisiensi, tata kelola keuangan yang baik dan taat terhadap aturan, sekaligus penguatan layanan kesehatan.”

“Dengan pengalaman yang dimiliki masing-masing, Dewan Pengawas dapat memberikan pandangan secara holistik,” tambahnya.

Perwalkot nomor 25 tahun 2021, tentang pedoman pembentukan Dewan Pengawas pada UPTD Khusus RSUD Kota Tasikmalaya menyebut, ketiga nama mewakili berbagai unsur.

Mwliputi satu orang pejabat di bidang kesehatan, satu orang pejabat di bidang keuangan dan satu orang tenaga ahli.***