SUMEDANG, KAPOL.ID — Momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang untuk periode 2026–2034 kian hangat.
Salah satu figur potensial yang menyita perhatian publik adalah Adam Hidayat, S.H., calon Kepala Desa nomor urut 3.
Menawarkan gagasan segar bertajuk PENDEKAR (Pelayanan Desa Karanglayung), sosok berlatar belakang hukum ini berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang inklusif, responsif, dan berbasis digitalisasi layanan.
Melalui jargon utamanya “Tinggal WhatsApp, Pelayanan Mantap”, Adam Hidayat menegaskan bahwa efisiensi administrasi publik tidak lagi menjadi barang mahal. Warga tak perlu lagi menguras waktu dan tenaga hanya untuk mengurus dokumen kependudukan dasar.
Empat Pilar Program Unggulan “PENDEKAR”
Adam Hidayat menyusun program kerjanya berdasarkan kebutuhan riil dan aspirasi mendasar masyarakat Karanglayung:
Kemudahan Administrasi Kependudukan (Bikin KTP/KK)
Layanan birokrasi dipangkas menjadi lebih ringkas. Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kini diintegrasikan secara digital melalui pesan singkat. Slogan: “Administrasi Cepat, Warga Tenang.”
Layanan Kesehatan Siap Siaga Diantar Berobat.
Kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama melalui penyediaan fasilitasi pengantaran warga yang membutuhkan akses pengobatan ke fasilitas kesehatan. Slogan: “Warga Sehat, Desa Kuat!”
Pemberdayaan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Pemerintah desa akan bertindak aktif memberikan kanal informasi pelatihan keterampilan dan lowongan pekerjaan secara berkala. Slogan: “Peluang Lebih Luas untuk Warga Karanglayung!”
Pusat Informasi Kegiatan dan Harmoni Sosial
Menghidupkan suasana kebersamaan melalui penyebaran informasi terpadu terkait acara warga, hajatan, nonton bareng, hingga kegiatan seni-budaya. Slogan: “Desa Hidup, Warga Kompak!”
Narasi Ajakan & Orientasi Perubahan: Maju Bareng A Adam!
“Perubahan dan kemajuan Desa Karanglayung bukanlah sekadar impian di atas kertas, melainkan wujud komitmen nyata yang harus dirasakan oleh setiap warga di pintu rumah mereka masing-masing. Melalui nomor urut 3, kita tidak hanya memilih seorang pimpinan, tetapi menyepakati arah baru pelayanan publik yang modern, adil, dan humanis.”
Kehadiran sosok Adam Hidayat, S.H. memadukan kapasitas keilmuan hukum dengan kepedulian sosial yang mengakar. Visi yang diusungnya bukan sekadar janji politik, melainkan peta jalan (roadmap) menuju Desa Karanglayung yang berdikari, sejahtera, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.
Bagi warga Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, bilik suara pada Pilkades mendatang adalah penentu arah delapan tahun ke depan. Saatnya melangkah bersama menuju tata kelola desa yang lebih transparan dan melayani.
*Ingat dan Bulatkan Tekad: Coblos Nomor 3, Adam Hidayat, S.H. Maju Bareng A Adam untuk Karanglayung Maju dan Mentereng!. (Teguh Safary)***








