KANAL

Tolak Pasien Alasan Ruangan Penuh, Kualitas Layanan RS Kesehatan Kerja Disoroti

×

Tolak Pasien Alasan Ruangan Penuh, Kualitas Layanan RS Kesehatan Kerja Disoroti

Sebarkan artikel ini
FotoIlustrasi Layanan Kesehatan/NET

KAPOL.ID – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) di Jalan Raya Rancaekek KM 27 Nomor 612, Nanjungmekar, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung, dikeluhkan sejumlah keluarga pasien.

Diketahui, keluhan tersebut muncul setelah sejumlah pasien yang datang dalam kondisi membutuhkan penanganan medis disebut tidak mendapatkan ruang perawatan dengan alasan kapasitas ruangan penuh.

Keluarga pasien kecewa, tanpa penanganan yang kemudian diminta untuk merujuk pasien ke rumah sakit yang lain.

Salah seorang keluarga pasien, Ajang Andriyana, warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mengaku kecewa setelah buah hatinya yang mengalami kejang tidak mendapatkan penanganan lebih lanjut di RSKK.

Menurut Ajang, pihaknya datang sebagai pasien umum dan bersedia membayar biaya pengobatan secara mandiri.

Namun, anaknya tetap tidak mendapatkan ruang perawatan dengan alasan ruangan penuh.

“Padahal saya mau bayar pakai umum, bukan BPJS, namun tetap ditolak dengan alasan ruangan penuh. Anak saya yang kondisi kejang harus dibawa menggunakan Grab dan dirujuk ke RS AMC,” ujar Ajang, Jumat (25/9/2026).

Ajang menilai kapasitas tempat tidur di RSKK perlu mendapat perhatian, terutama untuk pasien dalam kondisi darurat.

Ia menyebut sejumlah ruangan hanya memiliki dua tempat tidur meskipun menurutnya masih tersedia ruang untuk penambahan tempat tidur.

“Seharusnya sebagai rumah sakit milik Pemprov Jabar, kapasitas tempat tidur ditambah. Masa satu ruangan hanya ada dua bed. Padahal ruangannya masih memungkinkan untuk lima bed,” katanya.

Ia juga menyoroti kapasitas ruang khusus anak dan ICU yang menurutnya hanya menyediakan dua tempat tidur. Sementara kapasitas ruang rawat inap pasien BPJS disebut berkisar empat hingga enam tempat tidur.

“Rumah sakitnya besar dan ruangannya juga luas. Harapannya kapasitas tempat tidur bisa ditambah sehingga pasien yang membutuhkan penanganan tidak langsung diarahkan ke rumah sakit lain,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Iman Danuarta, keluarga pasien bernama Iim yang mengalami penyakit paru-paru dan sesak napas berat.

Iman mengatakan, keluarganya tidak mendapatkan ruang rawat inap di RSKK dan kemudian diminta merujuk pasien ke rumah sakit lain.

Menurut Iman, saat itu kondisi ayahnya cukup parah dan membutuhkan suplai oksigen selama perjalanan.

“Jujur saya kecewa. Kalau untuk ruangan rawat inap memang saya memahami. Tapi tolong, ayah saya kondisinya parah dan memerlukan suplai oksigen. Kalau memang harus dirujuk, seharusnya menunggu dulu di ruang IGD sampai kondisinya agak pulih,” katanya.

Iman menuturkan, meskipun pasien masih membutuhkan oksigen, pihak rumah sakit tetap menyarankan agar pasien segera dirujuk.

Bahkan, keluarga disarankan menggunakan ambulans pihak ketiga yang dilengkapi tabung oksigen.

“Kalau bisa pak, dirujuknya pakai ambulans pihak ketiga. Kalau pakai ambulans kami tidak bisa,” ujar Iman menirukan pernyataan petugas rumah sakit.

Hal tersebut kemudian dipertanyakan Iman karena menurutnya terdapat beberapa ambulans RSKK yang terparkir di area rumah sakit.

“Kami melihat ada satu ambulans terparkir di depan IGD dan dua ambulans di halaman parkir belakang. Kenapa tidak bisa digunakan untuk membawa pasien?” katanya.

Karena itu, keluarga akhirnya menyewa ambulans pihak ketiga dengan biaya sendiri untuk membawa pasien yang rencananya dirujuk ke RS AMC.

Namun, dalam perjalanan menuju RS AMC, tepatnya di kawasan Pasar Dangdeur, kondisi pasien semakin memburuk hingga tidak sadarkan diri.

Keluarga kemudian membawa pasien ke RS Harapan Keluarga Cipacing untuk mendapatkan penanganan.

“Kami terpaksa menyewa ambulans pihak ketiga. Rencananya mau dirujuk ke RS AMC. Namun karena kondisi pasien parah, di perjalanan tepatnya di Pasar Dangdeur pasien tidak sadarkan diri sehingga akhirnya dibawa ke RS Harapan Keluarga Cipacing,” ujar Iman.

Keluarga pasien berharap pihak RSKK Parakanmuncang dapat mengevaluasi pelayanan IGD, terutama terkait penanganan pasien dalam kondisi darurat, ketersediaan tempat tidur serta mekanisme rujukan agar pasien dan keluarga tidak merasa ditelantarkan ketika membutuhkan pertolongan medis.

Mengutip pernyataan salah seorang petugas di RS Kesehatan Kerja, Ajang dan Iman mwngatakan jika sebaiknya pasien dirujuk ke Rumah Sakit lain dengan alasan ruangan penuh.

Ketua LSM LIDIK Jawa Barat, Oesep Sarwat mengatakan persoalan tersebut seharusnya bisa diselesaikan melalui tata kelola pelayanan, sistem rujukan, serta peningkatan fasilitas kesehatan.

Menurut Oesep Sarwat, jika ruangan di RSKK penuh, tak berarti pasien yang datang tak terlayani secara baik.

“Dalam kondisi darurat maka pihak rumah sakit harus tetap memiliki kewajiban memberikan pertolongan, dan saya minta tingkatkan dong fasilitasnya,” ujar Oesep Sarwat.

Dikonfirmasi awak media melalui nomor 08111114092 call center RS Kesehatan Kerja, tak ada tanggapan.***