HUKUM

Warga Desa Sukajati Soroti Dugaan Penyimpangan Bantuan Pangan, Ditangani Polres Indramayu

×

Warga Desa Sukajati Soroti Dugaan Penyimpangan Bantuan Pangan, Ditangani Polres Indramayu

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kantor Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jumat (02/10/2026) pagi, mendadak ramai.

Pasalnya, ratusan orang warga setempat menggeruduk untuk beraudiensi dengan Kuwu Nuryanti.

Namun, Kuwu tidak berada di tempat dikarenakan sedang berada di Polres Indramayu.

Pantauan, kehadiran ratusan warga tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan program Bantuan pangan (Banpang), yang terjadi beberapa waktu lalu (Bulan September), ketika warga menemukan adanya dugaan penyelundupan beras sebanyak satu ton didalam sebuah mobil yang berada disebuah garasi rumah milik Kuwu setempat.

Sehingga, membuat pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Haurgeulis langsung turun tangan untuk menyelidikinya.

Pasca penemuan adanya dugaan penyimpangan bantuan pangan tersebut,  warga Desa Sukajati menjadi geram.

Mereka meminta adanya proses hukum lebih lanjut, dan menindak para pelakunya dengan tegas.

Nanang Khaerul A, Koordinator Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sukajati (Amuk Sukajati), kepada wartawan mengatakan, warga Desa Sukajati menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.

Namun dia juga meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, bilamana ditemukan adanya pelanggaran hukum yang serius, tindak tegas dan adili pelakunya tanpa pandang bulu.

“Amuk Sukajati merupakan bagian dari masyarakat Desa Sukajati, dimana dua hari yang lalu kami sudah berkirim surat terkait audiensi. Ini adalah cara bagi kami, cara yang elegan untuk melakukan audiensi dengan Ibu Kuwu terkait dugaan penyimpangan bantuan pangan beras untuk masyarakat, namun kami juga memaklumi, hari ini Ibu Kuwu tidak bisa hadir dikarenakan sedang memenuhi panggilan dari Polres Indramayu untuk dimintai keterangannya perihal kasus tersebut.

Ia tidak bisa memaksakan dan tidak egois, dilain waktu kami akan mengirimkan surat kembali untuk meminta audiensi.

Sementara Camat Haurgeulis Rory Firmansyah dan Kapolsek AKP Saefullah meminta kepada masyarakat Desa Sukajati untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjaga kondusifitas wilayah, dan tidak terprovokasi isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

“Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan kami juga meminta kepada warga Desa Sukajati untuk menjaga desanya agar aman dan kondusif, serta tidak terprovokasi informasi yang tidak bertanggung jawab,” pinta Camat, diamini Kapolsek. (Pandi)***