KADIPATEN, (KAPOL).- Sebanyak 298 Taekwondoin dari Pengcab Taekwondo Indonesia Kabupaten Tasikmalaya mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) di kampus MTS Negeri Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (29/9/2019).
Ketua Panitia Pelaksana UKT, Erwin Saripudin mengatakan Ujian Kenaikan Tingkat tersebut dibuka oleh Pembina Pengcab Taekwondo-In, DR. H. Iwan Saputra. Adapun tim penguji berasal dari pengurus Taekwondo Provinsi Jawa Barat.
Kenaikan tingkat ini dilaksanakan sehari penuh dan diikuti oleh 298 peserta mulai dari sabuk putih hingga merah strip, ungkapnya.
Sementara itu, Pembina Pengcab Taekwondo Indonesia Kabupaten Tasikmalaya, DR. H. Iwan Saputra, MM mengatakan maksud dan tujuan kenaikan tingkat agar diketahui perkembangan dan potensi selama menjalani latihan.
“Sangat apresiasi terhadap para peserta dan keseriusan yang terlihat tinggi. Tetap semangat,” ucapnya.
Menurutnya, tujuan ujian kenaikan tingkat ini adalah untuk memantau perkembangan sehingga potensinya terdeteksi sejak dini.
Dengan begitu para pelatih bisa mengarahkan potensi itu untuk kedepannya dan dapat di kembangkan menjadi prestasi baik di tingkat kabupaten, provinsi atau bahkan nasional.
Namun bukan hanya mengejar sabuknya saja, tapi harus meningkatkan kedisiplinan, kejujuran dan sportivitas. Tak terkecuali membangun rasa silaturahmi dan persaudaraan.
Melalui Taekwondo harus mampu membangun juga Kabupaten Tasikmalaya yang seutuhnya melalui moral dan akhlak.
Para taekwondo harus memiliki sikap pantang menyerah tidak mudah mengeluh, tegar dan kuat dalam setiap menghadapi segala tantangan. Karena setiap atlet harus siap diuji dan tidak malas.
Intinya, harus sesuai dengan sumpah janji Taekwondo. Dimana jangan hanya sekedar diucap, tapi harus selalu diingat dan dijalankan.
“Dengan memahami aturan yang berlaku, dalam kita akan terarah, dan terhindar dari perbuatan yang melanggar janji,” ungkapnya. (KAPOL)***