KABAR POLISI

Di Tasik, Operasi Gabungan Ungkap Sindikat Pil PCC Diduga Berafiliasi Internasional

×

Di Tasik, Operasi Gabungan Ungkap Sindikat Pil PCC Diduga Berafiliasi Internasional

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dugaan sindikat jaringan produksi pil Paracetamol, Caffein, Carisoprodol (PCC) di empat provinsi. Salah satunya pabrik yang digerebek di Jalan Syekh Abdul Muhyi Kampung Awilega, Kelurahan Gunung Gede Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari temuan di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Di Kota Tasikmalaya, salah satunya pemroduksi jenis carisoprodol dalam jumlah besar.

“Melihat kapasitas mesin oven, produksi bisa mencapai 120 ribu butir per hari. Ini hasil pengembangan kendaraan yang kita amankan membawa PCC yang akan didistribusikan melalui Surabaya,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjend Polisi Amran Depari kepada awak media, Rabu (27/11/2019) di lokasi.

Dari tempat kejadian, operasi gabungan yang bekerjasama dengan Mabes Polri, TNI dan instansi daerah mengamankan yang diprediksi berjumpah jutaan pil, disertai bahan baku, mesin produksi dan kendaraan minibus. Sampai saat ini pihaknya masih menghitung dan mengembangkan kasus yang diduga melibatkan sindikat internasional.

“Sebab bahan baku dari negara asia, mereka cukup profesional mulai dari tempat produksi, distribusi hingga penyebaran. Dan bahan tersebut tidak didapatkan secara mudah. Diperkirakan mencapai jutaan pil di tempat produksi,” katanya.

Polres Tasikmalaya Kota memproses sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam pembuatan narkotika jenis carisoprodol. Mereka yakni Er, Dn, Ye, Ag, Sg, Nr, St, Mj, dan Tr. Hanya satu orang yang berdomisili Tasikmalaya, sisanya berasal dari beberapa wilayah Jawa Tengah dan Kota Bandung.

“Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba. Kalau BNN melakukan kegiatan bukan untuk kepentikan kita sendiri. BNN milik masyarakat, bukan perorangan atau partai. Berdiri sesuai undang-undang bukan selera orang tertentu. Kalau ada yang menganggap perlu dibubarkan, dibakar dan dikremasi sama orangnya,” ujar Arman.

Wakapolda Jabar, Brigjend Pol A.Wiyagus mengatakan operasi gabungan ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam memerangi narkoba. Apalagi PCC diminati anak muda dan harganya tergolong murah. “Pasarnya menyebar ke seluruh Indonesia,” katanya.

Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman menyatakan apresiasi kepada aparat keamanan gabungan yang berhasil mengungkap sindikat tersebut. Kepada masyarakat juga diharapkan dapat lebih jeli terhadap pendatang dengan aktifitas yang mencurigakan.

“Ini berkamuflase sebagai pabrik sumpit, sangat sulit untuk mengetahui jika ada aktifitas narkoba. Tapi itu lah, kewaspadaan harus terjaga karena narkoba sangat mudah dan menjalar di masyarakat,” katanya. (KP-11)