KAPOL.ID – Pertemuan di DPRD Kota Tasikmalaya antara para pedagang dan pemangku kebijakan, menyentuh pandangan yang sama tentang tata kota. Sepakat tentang satu hal, pola tata perencanaan yang terorganisasi.
Perkumpulan Pedagang Masyarakat Tasikmalaya (Pepmatas) mempertanyakan regulasi pemerintah untuk mengelola para pedagang kaki lima agar selaras dengan penataan kota yang nyaman. Pembina Pepmatas, Ir. H. Nanang Nurjamil, mengatakan di Kota Tasikmalaya sudah ada perkumpulan pedagang yang berbadan hukum yaitu Pepmatas.
“Menurut kaca mata saya penanganan pedagang kaki lima merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun dari tahun ke tahun tidak pernah ada solusi. Kondisi Cihideung saat ini sangat semrawut dan pernah suatu malam saya mengobra-abrik lokasi tersebut karena dipakai mesum. Wali Kota tinggal membuat regulasi dan biarkan kami yang mengeksekusi di lapangan,” katanya di Ruang Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (6/2/2020)
Menurut Nanang, jumlah PKL Cihideung 258. Sepanjang Jl. HZ. Musyofa 261, Jl. Mitra Batik 200, Pasar Wetan 135, Karlis 50, Pasar Baru 40, Pasar Rel 195, Jl. Veteran 32, Jl. Cihideung Balong 94, Jl. Empang 46, Tamkot 33, Komplek Dadaha 189, Jl. cilumu 100, Jl. Nagarawangi 30, Klmplek Pasar Induk cikurubuk 1117, Komplek Pasar pancasila 132, Komplek Pasar Padayungan 46, dengan jenis permanen, semi permanen dan nonpermanen.
“Kami melakukan survey sejak tahun 2017 dan berulang ulang sampai tahun 2020 agar ada action dari pemangku kebijakan dengan tanpa bayaran sebagai bentuk kecintaan kami untuk Kota Tasikmalaya. Cihideung sebagai etalase Kota Tasikmalaya tetapi kondisinya memprihatinkan karena situasinya kumuh dan tidak terawat. Untuk solusi PKL salah satunya membangun komplek pasar di eks Pemkab/eks Kantor Bupati dengan 8 lantai dengan nama Komplek Pasar Sukapura,” kata Nanang Nurjamil.
Solusi lainnya, kata dia, ymembangun Pasar Kuliner Malam (Pakulima). Apabila Pakulima terealisasi maka PAD akan masuk 65 jt per bulan.
“Waktu Walikota meminta kami meninggalkan batu andesit kami sadar dan tanpa ada dinamika apa apa kami bergeser dan meninggalkan batu andesit tetapi kenapa Jl. Cihideung yang begitu semerawut tetap dibiarkan? Kami minta hanya satu baris saja di batu andesit ternyata tidak diizinkan juga, Cihideung tetap dibiarkan semerawut,” katanya senada dengan Ketua Pepmatas, Maman Suparman alias Maman Hunter.
“Bulan Juli 2017, kami mengkoordinir pedagang kuliner dan mainan yang ada di Taman Kota, berlanjut ke pedagang fashion rabuan. Awalnya pedagang yang ada sebanyak 100 dan ditambah pedagang rabuan menjadi 280 pedagang dan terus berkurang seiring tempat yang terbatas menjadi 175 pedagang. Mohon kepada dinas terkait memberikan kebijakan agar batu andesit bisa dibuka kembali untuk pedagang fashion,” kata Maman.
Tampak hadir dalam pertemuan itu, Andi Warsandi, SE (Ketua Komisi II Fraksi Gerindra), Hadian (Kadis Budparpora Kota Tasikmalaya), Dedi (Kabag Ekonomi Setda Kota Tasikmalaya), Rosid, SH (Kabid Perdagangan Dinas Indag Kota Tsm), Aip Syaripudin (Kabid Kesatuan Bangsa), Ir. Cahya Wandawa (Anggota Komisi II Fraksi Gabungan).
Kepala Dinas Budparpora Kota Tasikmalaya, Hadian memandang dari sudut pandang pariwisata. Menurutnya, apabila konsep Pepmatas diterapkan maka Kota Tasikmalaya akan diproyeksikan seperti Singapura. Untuk mewujudkan hal tersebut membutuhkan anggaran, dari mana anggarannya untuk itu?
“Kami dari dunia pariwisata harus mengedepankan Sapta Pesona. Indikatornya kebersihan, ketertiban, dan keamanan. Tidak semerawut, kotor dan kumuh. Saya dulu pernah menulis agar di HZ. Mustofa dijadikan car free day seperti di Malioboro. Tetapi tidak ada respon dari pembaca padahal Kota Tasikmalaya apabila dijadikan wisata belanja sangat mumpuni. Harus ada kajian khusus tentang Pakulima dan Kompleks Pasar Sukapura,”
Kabag Ekonomi Setda Kota Tasikmalaya, Dedi memandang Pakulima dari aspek secara umum. Kota Tasikmalaya belum memiliki sarana perdagangan yang memadai, konsep Pakulima harus didukung oleh semua pihak.
“Kami minta agar Indag diberi filenya agar bisa dipaparlan dalam musrenbang sektoral. Kami sudah mengajukan kepada Bupati terkait Eks terminal cilembang dan eks pemkot tetapi sampai saat ini belum ada realisasi,” katanya.
Kabid Perdagangan Dinas Indag, Rosid, SH mengapresiasi ide dan gagasan Pepmatas. Rosid berharap bisa diadopsi oleh pemerintah.
“Kami mencari alternatif untuk penempatan PKL termasuk keberadaan PKL yang ada di Cihideung, itu sifatnya sementara. Waktu itu roda sebagai stimulan saja dari Wali Kota tetapi faktanya seperti sekarang, itu mungkin bagian dari kelemahan kami kurangnya perhatian dan pengawasan karena Kasi Bina Usaha bukan hanya mengurusi PKL saja,” ujarnya.
Anggota Komisi II Fraksi Gabungan, Ir. Cahya Wandawa rurut merespon. Sebelum dibentuknya Pakulima, dia ingin agar Cihideung ditertibkan terlebih dahulu. Pedagang awalnya menolak rencana Pemkot dengan membagikan selter dengan roda, sehingga pada saat beres berdagang roda dibawa dan lokasi Cihideung steril.
“Wali Kota sudah berjanji akan menertibkan Cihideung, tetapi terus berlarut larut tidak ada solusi. Ide dan gagasan ini harus dimasukan kedalam Musrenbang sektoral dan kebetulan saat ini hadir perwakilan Indag dan Pariwisata, semoga ide tersebut bisa masuk,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Gerindra menandaskan, agar dalam Musrenbang Kota Tasikmalaya mengundang Pepmatas. Menurutnya, Perda penataan PKL sudah ada dan masuk ke agenda sinkronisasi dan Pansusnya kemungkinan di Komisi II.
“Dengan adanya Perda penataan PKL akan ada aspek aspek lainnya yaitu aspek pariwisata. Kami sudah menghubungi ajudan walikota, karena Komisi II harus bertemu walikota untuk menyampaikan banyak hal untuk terciptanya PKL yang tertata rapi dan kota yang indah bersih,” ujarnya. (AS)












