BIROKRASI

Banjar Waspada Corona, Layanan Masyarakat Sudah Dibatasi

×

Banjar Waspada Corona, Layanan Masyarakat Sudah Dibatasi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Akibat merebaknya kasus virus corona di berbagai daerah termasuk di Kota Banjar, sejumlah fasilitas mulai dibatasi ruang geraknya.

Tidak hanya diliburkannya aktivitas belajar mengajar, fasilitas kesehatan dan pemerintah pun mulai mengeluarkan aturan pembatasan layanan.

Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Banjar, melalui edaran yang beredar di jejaring sosial mulai memberlakukan pembatasan layanan. Dalam edaran tersebut, dikatakan bagi seluruh masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan agar menundanya terlebih dulu.

Apalagi dokumen yang sifatnya tidak urgen. Sedangkan yang akan dilayani hanya dokumen semisal untuk kepentingan sekolah, BJPS dan atau Rumah Sakit.

Di lain tempat, Direktur Rumah Sakit Mitra Idaman di Jl. W. Sudiro Kota Banjar, drg. H. Darmadji Prawirasetia menegaskan pihaknya sudah meniadakan jam kunjungan atau besuk. Kata dia, hal itu dilakukan untuk mengurangi dampak dari virus corona tersebut.

“Kami lakukan itu (meniadakan jam besuk) mulai besok. Sedangkan untuk penunggu pasien hanya diperbolehkan satu orang saja,” katanya, Senin (16/03/20).

Tidak hanya itu, pihaknya pun mengurangi kuota untuk pasien rawat jalan. Kata Darmadji, untuk pelayanan poliklinik hanya dibatasi sekitar 10 orang saja untuk setiap layanan.

“Jumlah tersebut untuk layanan poliklinik bagi pasien kontrol dan emergency. Sedangkan untuk fasilitas IGD tenaga kesehatan kami tetap standby seperti biasanya,” ungkapnya.***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/