KANAL

Tes Masif Covid-19 Akan Dilakukan Door to Door

×

Tes Masif Covid-19 Akan Dilakukan Door to Door

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Bupati Sumedang, H. Diny Ahmad Munir mengatakan, hasil teleconference dengan Gubernur Jawa Barat H. M. Ridwan Kamil yang dilaksanakan tadi pagi (Senin 23 Maret 2020), akan dilakukan Tes Masif Covid-19 di seluruh wilayah di Jawa Barat termasuk di wilayah Kabupaten Sumedang.

Pelaksanaan Tes Masif Covid-19 ini menurut Gubernur bukan untuk mengetes semua orang.

Akan tetapi tes secara uji petik untuk membuat peta sebaran di daerah masing-masing.

“Tes Masif Covid-19 ini terbagi dalam 3 kriteria, yaitu Kriteria A, B, dan C,” katanya, Senin 23 Maret 2020.

Penjelasannya, kriteria A, adalah tes yang dilakukan kepada yang memiliki resiko paling tinggi, seperti ODP, PDP, dan keluarga pasien/tetangga yang masuk 50 kontak terdekat, serta petugas kesehatan di RS yang sedang menangani Covid 19.

Tes untuk kategori ini (Kategori A) dilakukan di rumah sakit atau door to door.

Kategori B adalah, kalangan profesional yang rawan terhadap interaksi sosial yang besar.

Seperti, para ulama, petugas kesehatan Puskesmas, TNI/POLRI, Babinkamtibmas, Babinsa, para Kepala Dinas, anggota DPRD, dan para pedagang pasar.

“Kategori ini akan melalui prosedur Drive Thru. Tes kategori ini (B) akan dilakukan di lapangan atau tempat parkir yang luas,” katanya.

Kategori C yaitu, masyarakat yang mau diperiksa serta mempunyai gejala sakit.

Kategori B dan C akan melaksanakan test secara Drive Thru melalui surat panggilan.

Tes ini dilaksanakan hanya dengan durasi waktu 15 menit dan prioritas akan mendahulukan yang berada pada kategori A

Berkaitan dengan pelaksanaan tes terhadap tiga kategori dimaksud, terlebih dahulu akan kita mendata dan mendaftarkar siapa-siapa saja yang berada di tiap kategorinya, yang disampaikan melalui aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID 19 Jawa Barat).

“Tes ini akan diprioritaskan untuk yang berada pada kategori A terlebih dahulu,” katanya. (IR)***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/