KAPOL.ID – Pemerintah Kota Banjar mengencangkan langkah, seusai terungkap ada dua pasien yang positif terjangkit COVID-19. Tercatat, dua orang dinyatakan terinfeksi virus tersebut. Satu di antaranya warga Kota Banjar. Sedangkan satu lagi warga Kab. Ciamis yang dirawat intensif di instalasi RSUD Kota Banjar.
Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana dalam konferensi pers menekankan agar warga menyayangi diri sendiri, keluarga, dan orang dekat dengan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah.
“Dua orang positif Covid-19, satu warga Banjar dan satu lagi luar Banjar. Saya berharap warga mengikuti anjuran pemerintah,” kata Nana di Gedung Setda Kota Banjar, Rabu (1/4/2020).
Hingga Rabu (1/4/2020) pukul 14.00 WIB, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Banjar mencapai 141 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak delapan orang.
“Jumlah itu menurun dari sebelumnya yang mencapai 150 ODP dan 14 orang PDP,” kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjar Tomy Subagja.
Sebelumnya, pasien warga Kab. Ciamis yang dirawat di RSUD Kota Banjar dinyatakan positif Covid-19. Pasien ini dikabarkan positif setelah dijenguk keluarganya yang baru pulang dari daerah zona merah.
Akibat hal itu, Pemkab Ciamis mengeluarkan maklumat terkait dengan pengamanan wilayahnya. Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya memerkecil ruang gerak pemudik dari zona merah yang melewati maupun menuju Kab. Ciamis.
Pemerintah Kabupaten Ciamis telah memberlakukan karantina lokal wilayah sejak 31 Maret hingga 30 April 2020. Sejumlah kendaraan dari arah Tasikmalaya mesuk ke Ciamis diperiksa dan disemprot disinfektan, termasuk penumpangnya diturunkan
“Kebijakan itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terlebih dalam tiga hari terakhir terkadi eksodus luar biasa dari zona merah menuju Ciamis,” kata Herdiat seraya mengatakan bahwa karantina lokal bisa diperpanjang atau dihentikan tergantung kondisi.***












