KABAR POLISI

Akibat Pinjol, Karyawan Nekat Bobol ATM Perusahaan Tempat Bekerja

×

Akibat Pinjol, Karyawan Nekat Bobol ATM Perusahaan Tempat Bekerja

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Diduga terlilit utang di sebuah situs pinjaman online (pinjol), Dede Irawan (20) seorang warga Bandung terpaksa diamankan Polres Tasikmalaya.

Aksi nekat pelaku bermula membobol brankas kantor dengan mengambil kartu ATM yang bernilai puluhan juta rupiah.

“Pelaku merupakan karyawan di perusahaan tersebut, makanya dia dengan bebas keluar masuk dan memegang kunci.”

“Tapi karena terjepit utang pinjol, dia nekat mencuri kartu ATM kantornya sendiri,” ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigian saat dijumpai KAPOL.ID, Senin (6/4/2020).

Mendapatkan laporan dari sejumlah saksi, tim Unit 1 (Resum) Reskrim langsung mencari pelaku.

“Dan akhirnya Jumat kemarin, kita berhasil ciduk pelaku di kos-kosan daerah Cipakat, Kecamatan Singaparna,” jelasnya.

Pelaku mengaku pencurian tersebut demi menutupi hutang setelah gagal membangun usaha. Belum seluruh uang dari ATM digunakan.

“Hutang di pinjol Rp 10 juta dan yang baru dipakai baru dari satu kartu ATM,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 362 KUHPidana pencucian uang dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. (dhi-dhi)***