SOSIAL

Baru Rencana, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Singaparna

×

Baru Rencana, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Singaparna

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID–Aktivitas masyarakat di sekitar pasar Singaparna, hingga Rabu (13/5/2020), masih tinggi. Ternyata, sistem pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang semestinya sudah berjalan selama sepekan, baru akan diberlakukan.

Nuraeni adalah salah seorang dari sekian banyak pengunjung pasar Singaparna hari Rabu (13/5/2020). Ia mengaku pergi ke pasar untuk belanja baju bagi anggota keluarganya. Ia tetap mengenakan masker. Menuju Singaparna dengan cara naik ojek.

“Sebentar lagi kan lebaran, Idul Fitri. Jadi seperti biasa, kita kan suka beli baju baru. Di pasar, lumayan sih agak padat,” ujar Nuraeni.

Di pihak lain, gabungan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, menilai bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya virus corona masih rendah. Padahal himbauan dan anjuran untuk tinggal di rumah, menjaga jarak, dan menjaga pola hidup sehat; sudah disampaikan berkali-kali.

Pada hari yang sama, tim gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Pol PP, Dishub, Indag, BPBD, dll., berjumlah mencapai ratusan orang, terjun bareng ke alun-alun Singaparna. Melalui pengeras suara, pihak kepolisian membacakan selabaran bahwa akan ada rekayasa lalu lintas di Singaparna, mulai Kamis (14/5/2020).

Maksudnya, akan ada penutupan sejumlah ruas jalan menuju Singaparna. Antara lain dari arah Garut, dari arah Tasikmalaya, dan dari arah lainnya. Pada intinya, pembatasan aktivitas di Pasar Singaparna akan lebih ketat.

Beberapa peraturan yang berlaku selama pembatasan tersebut, antara lain toko yang buka pukul 07.00, harus tutup pukul 13.00; sama halnya dengan toko yang buka pukul 04.00. Sementara swalayan, hanya boleh berjualan dalam rentang waktu pukul 09.00 hingga 17.00. Warga juga diharuskan memakai masker dan menjaga jarak. Ada sangki teguran yang setegas-tegasnya bagi yang melanggar.

“Ini baru sosialisasi. Supaya pada waktunya nanti, masyarakat tidak kaget. Teknis dan waktunya belum tentu. Kami harus lapor dulu ke pimpinan masing-masing. Nanti keputusannya tergantung pimpinan,” ujar PS Kasat Lantas Polres Kabupaten Tasikmalaya, Iptu E. Kosasih.

Hingga Duhur, Rabu (13/5/2020), E. Kosasih menggelar rapat koordinasi dengan pihak Dishub, TNI, Indag, dan pihak lainnya di posko petugas kepolisian, di sekitar alun-alun Singaparna.