PARLEMENTARIA

Komisi II: Perlu Celah Lain untuk Biayai Relokasi Pasar Induk Singaparna

×

Komisi II: Perlu Celah Lain untuk Biayai Relokasi Pasar Induk Singaparna

Sebarkan artikel ini
Naskah Akademik
Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya tengah melangsungkan rapat internal. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memiliki tugas berat tahun 2024. Salah satunya merampungkan relokasi Pasar Induk Singaparna yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya.

Mengingat keterbatasan anggaran yang ada, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya memandang tugas tersebut tidak akan terealisasi tepat waktu. Lantaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sama sekali tidak mengalokasikan anggaran untuk itu pada APBD tahun 2024.

“Jadi, alasan tidak mengalokasikan anggaran untuk pemindahan Pasar Induk Singaparna pada tahun 2024 ini adalah keterbatasan anggaran,” terang Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, M. Hakim Zaman, Rabu (20/3/2024).

Sekalipun demikian, kata Hakim, bukan berarti tidak ada harapan. Karena itu pihaknya mendorong Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan supaya terus melakukan komunikasi baik dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun dengan Pemerintah Pusat.

Dengan komunikasi yang baik, Hakim Zaman berharap di kemudian hari akan muncul anggaran untuk relokasi Pasar Induk Singaparna. Sehingga Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dapat menunaikan amanat RPJMD.

“Informasi yang kami terima sih sudah ada kesanggupan dari Kementerian PUPR dan Kementerian Perdagangan akan membantu anggaran yang berasal dari DAK. Pemerintah daerah tinggal menyelesaikan beberapa persyaratan saja agar DAK segera turun,” tambah Hakim Zaman.

Terkait kebutuhan anggarannya sendiri, relokasi Pasar Induk Singaparna ke Kecamatan Padakembang sekurang-kurangnya mencapai Rp 120 miliar. DAK dari Pemerintah Pusat jelas tidak akan mampu menutupinya. Karena itulah perlu mencari celah lain.

“Dengan anggaran sebesar itu (Rp 120 miliar, Red.), tidak mungkin semuanya dari DAK pusat. Pemkab harus terus mencari celah anggaran agar ini bisa selesai dengan cepat,” Hakim Zaman menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv