BIROKRASI

Dirasa Mengerem Covid-19, PSBB Kota Tasik Diperpanjang

×

Dirasa Mengerem Covid-19, PSBB Kota Tasik Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Meski penerapan PSBB serantak yang dilakukan Provinsi Jabar bakal berakhir, hasil evaluasi Pemkot Tasikmalaya akan melakukam perpanjangan.

Wali Kota Tasikmalaya H Budi Budiman, berlanjut mulai 19-29 Mei mendatang, pasalnya mampu jadi mengerem peredaran covid-19 (corona).

“Maka saya putuskan akan melanjutkan berjalannya PSBB di Kota Tasikmalaya,” ujar Budi kepada awak media, Senin (18/05/2020).

Menurut Budi, penerapan PSBB di Kota Tasikmalaya kini, itu sangat berpengaruh bagi peredaran virus.

“Memang kemarin jumlah kita bertambah ada enam penambahan kasus positif Covid-19. Saat ini, total terdapat 37 pasien positif di Kota Tasikmalaya.”

“Rincian 11 orang sembuh, 23 masih dalam perawatan, tiga meninggal dunia, tapi kita mampu mengerem,” jelasnya.

Pihaknya relatif mampu mengerem percepatan penyebaran Covid-19. Meski status Kota Tasikmalaya termasuk dalam zona merah 13 kabupaten atau kota lainnya

“Karena itu kita perpanjang. Saya sudah berkirim surat dengan Gubernur agar langsung diperpanjang,” katanya.***