KAPOL.ID – Pemakaman Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Dipati Ukur, Banjarkolot Kota Banjar berlangsung dengan khidmat, Senin (25/5/2020).
Proses dilaksanakan dengan memberlakukan protokol kesehatan Covid-19. Dimulai sekira pukul 14.30 sampai dengan selesai, pukul 15.00 WIB. Berlangsung lancar tanpa ada penolakan warga sekitar.
Pada kesempatan lain, Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana menuturkan, pihaknya telah mendistibusikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 yang bersumber dari APBD Kota Banjar tahap pertama dan kedua.
“Bantuan tersebut berupa paket, yakni 20 kg beras, uang Rp.150.000 per KK. Bantuan tahap oertama untuk 8.531 KK dari 25 desa. Sedangkan tahap kedua sebanyak 10.067 penerima,” katanya.