KAPOL.ID –
Mulai diperbolehkannya aktifitas masyarakat saat pandemi covid-19 salah satunya acara pernikahan.
Tasik Wedding Asosiasi sudah sepakati protokol kesehatan yang akan diberlakukan pada fase tatanan baru (new normal).
“Kita dari asosiasi sudah bikin sih rancangan protap untuk new normal. Mau gak mau kita harus menyesuaikan,” ujar Sekjen Tasik Wedding Asosiasi, Olivia Darmawan, Sabtu (30/5/2020).
Ia menjelaskan, saat ini semua rekan di wedding organizer (WO) mulai menerapkan mulai dari pembatasan jumlah tamu hingga protokol keamanan kesehatan.
“Insya Allah acara pernikahan tetap khidmat namun mengikuti protap keamanan kesehatan.”
“Kita ikuti protokol seperti yang disarankan WHO (organisasi kesehatan dunia) PBB,” kata Founder Taravty Project ini.
Terlebih sejak ada pandemi covid, banyak calon pengantin yang menunda tanggal, hanya akad tanpa resepsi hingga membatalkan memesan layanan jasa pernikahan.
“Ini program penyelamatan kita untuk semua pelaku industri kreatif di per-wedding-an yang berjumlah ribuan.
“Selama beberapa bulan ini tidak memiliki penghasilan. Tak ada cara lain selain kita semua vendor berinovasi menyesuaikan dengan konsep new normal ini,” ujarnya.
Pihaknya berharap pemerintah setempat bisa turut mendukung tatanan baru pernikahan, juga ikut mengawasi sehingga tetap bisa terlaksana.
“Indah, aman dan nyaman bagi siapapun yang menghadirinya. Dan menjadi bagian dari sejarah di masa covid-19 ini,” kata Olive, sapaan akrabnya.***