POLITIK

Pemilih Dibatasi, TPS Ditambah

×

Pemilih Dibatasi, TPS Ditambah

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID–Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak waktunya belum benar-benar final. Sekalipun sudah ada keputusan sementara, yaitu tanggal 9 Desember 2020.

Berdasarkan keterangan dari Divisi Program dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya, Ai Rohmawati, Senin (8/6/2020) ini akan dilakukan rapat koordinasi di tingkat pusat.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, Kemenkeu, dan Gugus Tugas Covid-19. Bahasannya seputar kemungkinan pelaksanaan Pilkada serentak, apakah tetap tahun 2020 atau kembali diundur.

“Kalau melihat situasi pandemi di mana belakangan kembali mengalami penurunan kasus positif, kemungkinan akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020,” ujar Ai.

Atas kemungkinan tersebut, Ai mengaku pihaknya mesti melakukan berbagai persiapan, sebelum tahapan-tahapan Pilkada kembali berlangsung.

Antara lain KPUD mempersiapkan langkah refocussing anggaran. Karena sejauh ini tidak ada lagi penembahan anggaran dari APBD.

Realokasi anggaran perlu dilakukan karena kemungkinan KPU menambah jumlah TPS. Dengan sendirinya anggaran untuk KPPS pun pasti meningkat.

Sebelumnya, Kabupaten Tasikmalaya mempunyai 3050 TPS, dengan jumlah pemilih 800 per TPS. Sementara sekarang, jumlah pemilih dibatasi 500 per TPS. Dalam perhitungan KPUD, penambahannya mencapai 690 TPS.

“Maka terkonfirmasilah (anggaran KPPS) bertambah menjadi 2,1 M,” terang Ai lebih lanjut.

Untuk anggaran tersebut, kata Ai, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sudah menandainya–sebagai anggaran yang ditak dialihkan untuk anggaran Covid-19. Sekalipun demikian, hingga kini belum bisa dicairkan.

Hal lain yang mesti dipersiapkan oleh KPUD adalah kembali mengatifkan tenaga adhoc hingga tingkat kecamatan. Pasalnya, KPUD menghadapi tahapan verifikasi faktual bakal calon bupati.

Sementara itu, Senin pekan lalu, Kemedagri sudah meminta data refocussing anggaran dari semua KPUD kota/kabupaten yang akan melaksnakan Pilkada serentak.

“Cuma kita tidak tahu apakah kekurangan dananya akan diakomodir oleh APBN atau APBD,” tandas Ai.